Bank BJB Kota Bekasi Akui Sejumlah Anggota DPRD Gadaikan SK

  • Redaksi
  • 10 September 2019
  • 288
  • Bagikan:
Bank BJB Kota Bekasi Akui Sejumlah Anggota DPRD Gadaikan SK  Pegawai Bank BJB layani konsultasi calon debitur (Foto: Ilustrasi/net).

BEKASI - Kepala Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Bekasi, Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan Surat Kerja (SK) anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. 


Ia menjelaskan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan penggadaian SK kepada Bank BJB cabang Kota Bekasi. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliyar. 


"Sampai saat ini yang sudah menjadi debitur kami, ada 22 orang dengan rata-rata plafond (kredit tertinggi) Rp 500 Juta sampai dengan Rp 1 Miliyar," ungkap Adi melalui pesan Whatsaap kepada Kabartiga.com, Selasa (10/9/2019). 


Menurutnya, dari kredit atau pinjaman yang diajukan, 50 persen gaji anggota DPRD tersebut akan dibayarkan secara berangsur setiap bulannya selama lima tahun atau satu periode. 


"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," beber Adi. 


Sementara itu, Adi menerangkan untuk kredit yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya telah lunas alias tidak ada lagi sangkuta. terhadap pihak Bank BJB. 


"Semuanya selesai, karena disesuaikan dengan masa bakti, bahkan rata-rata tidak ada yang sampai 5 tahun, 4 tahun sudah lunas," tutupnya. 


Sebelumnya, Sekertaris DPRD Kota Bekasi, Moch Ridwan membenarkan rumor penggadaian SK Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 ke Bank BJB cabang Kota Bekasi. 


Dari 50 anggota DPRD Kota Bekasi, seperempatnya melakukan penggadaian SKnya ke Bank BJB cabang Kota Bekasi.  "Benar, kita hanya memberikan keterangan kepada pihak Bannk BJB, bahwa mereka adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024," pungkasnya.



Disarankan untuk anda