1 Juta KK di Jabar Siap Terima Bansos Tunai Kemensos RI

  • Redaksi
  • 17 April 2020
  • 319
  • Bagikan:
1 Juta KK di Jabar Siap Terima Bansos Tunai Kemensos RI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video conference bersama Menteri Sosial RI terkait Bansos Tunai dalam Penanganan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebesar 1 Juta Kepala Keluarga penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari Kementerian Sosial RI. Bantuan akan diberikan pada minggu ketiga di Bulan April hingga Juni 2020 sebesar Rp 600 Ribu.


Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan, ada 9 Juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran penerimaan bansos ini. Mereka adalah penerima yang dikategorikan diluar dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.


Hal ini disampaikan Mensos Juliari, saat melakukan rapat bersama Gubernur Jawa Barat dan sejumah Kepala Daerah di Jabar melalui video conference, Kamis (16/4/2020).


"Besaran bansosnya per-bulan per-keluarga adalah Rp 600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni, sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan 1,8 juta," kata Juliari. 


Khusus untuk Jawa Barat, Juliari menuturkan bahwa Jabar adalah provinsi paling padat di Indonesia dan memiliki kasus COVID-19 terbilang tinggi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak ada duplikasi bantuan atau salah sasaran.


"Insyaallah minggu depan bansos tunai mulai didistribusikan, kebetulan Jabar adalah provinsi yang sangat padat kita ingin agar sosialisasinya baik termasuk eksekusi di lapangannya juga baik," ujarnya.


Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengucapkan apresiasi bansos tunai yang diberikan Kemensos RI untuk warga Jawa Barat.


Menurutnya, hal ini menambah deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori. Namun demikian, perlu adanya sinkronisasi data pada delapan kategori tersebut, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih, duplikasi atau penerima yang terlewat.


"Jadi dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai, nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia namun perlu sinkronisasi data dulu tujuannya hanya satu jangan sampai delapan pintu ini tumpang tindih, duplikasi atau ada yang terlewat," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.


Delapan bantuan untuk warga Jabar tersebut antara lain, rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), rutinitas Kartu Sembako atau pangan non tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Pra Kerja untuk warga terdampak tapi yang spesifikasinya pengangguran atau kena PHK. 


Kemudian pergeseran dana desa untuk warga miskin di desa, bansos tunai dari Kemensos, ada juga bantuan dari Pemprov Jabar yaitu Rp 500 ribu  per KK berupa uang tunai dan sembako selama empat bulan, serta tambahan dari anggaran 27 kabupaten/ kota bila masih ada kekurangan.


Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, Kang Emil mengingatkan kepala daerah, jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi.


"Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian," ucapnya.


Untuk itu Kang Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistrubusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Supaya lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.


"Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput," tuturnya.


Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi kedalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.



Disarankan untuk anda