Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Barang Dan Jasa
Penjabar Gubernur Jawa Barat, M Iriawan (kiri) bersama Ketua LKPP, Agus Prabowo (kanan) usai melakukan penandatangan MoU. (Foto: Humas Jabar)
Kabartiga.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengawasi setiap pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Kerjasama ini dilakukan, guna mencegah adanya tindak penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa di Jawa Barat. Pengawasan bersama ini dilakukan dengan penandatanganan MoU pengemabangan e-Katalog atau Online Shop Barang dan Jasa Daerah di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (5/7/2018).
Penandatangan MoU ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Mochamad Iriawan, Kepala LPP, Agus Prabowo dan Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwanda.
“Pengadaan barang dan jasa sekarang itu harus jelas dan barang-barang yang dipasarkan juga harus unggulan. Terobosan ini (e-Katalog) penting dan haru diikuti oleh seluruhnya (perangkat daerah Jabar),” tandas Iriawan dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan adanya e-Katalog ini, segala pengadaan barang dan jasa yang dilakukan perangkat daerah jabar akan terawasi.
"E-Katalog ini juga penting sekali untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan, memang tidak semua (barang dan jasa) masuk dalam e-Katalog," sambung Iriawan.
Selain melakukan pengawasan, e-Katalog juga dapat mempromosikan barang dan jasa pemerintah ke daerah lain. Dengan begitu, kata Iriawan, semua produk Pemprov Jabar akan masuk kedalam katalog.
"Dengan harapan semua produk-produk yang ada di kita (Jawa Barat) akan masuk dalam katalog yang ada, sehingga akan terkoneksi, seperti produk unggulan Jawa Barat bisa masuk ke katalog yang ada, kemudian bisa diambil (dibeli) provinsi lain. Demikian berputar terus, jadi seperti simbiosis mutualisme," paparnya.
Dalam e-Katalog segala produk yang dimasukan akan terperinci mulai dari jenis barang, merk, sepesifikasi, hingga harga barang yang dipasarkan. Hal itu dijelaskan langsung Kepala LKPP Agus Prabowo.
"Tapi isinya barang-barang yang dibutuhkan oleh pemerintah, baik pusat, daerah, atau sektor lainnya," tutur Agus ditemui usai acara pembukaan Sosialisasi Katalog Daerah.
Dengan adanya MoU ini, nantinya LKPP akan ikut memasarkan produk barang dan jasa dari Jawa Barat. Kerjasama ini juga sebelumnya sudah dilakukan oleh LKPP bersama delapan pemda lain di Indonesia.
"Jadi, melalui e-Katalog ini produk-produk Jawa Barat dipasarkan oleh LKPP supaya dibeli oleh pembeli dari seluruh Indonesia, maupun oleh Pemda Jawa Barat sendiri," kata Agus.
Ia juga meyakini, bahwa e-Katalog bisa mengurangi tindak pidana korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Apakah ini (e-Katalog) akan mengurangi korupsi? Pasti, karena semua dilakukan secara transparan. Seperti online shop-lah, kita beli barang akan tahu berapa harganya, seperti apa barangnya, kapan barang bisa diterima, kapan dikirim, bagaimana cara pembayarannya," tukas Agus.
"Jadi, itu otomatis mengurangi hambatan-hambatan yang sebelumnya ada di tender. Zaman dulu semua harus tender, beli alat berat harus tender, tidak boleh menyebut merk. Tapi sekarang tinggal klik saja, jadi otomatis mengurangi potensi korupsi," imbuhnya.
Sementara, Kepala Unit Korsupgah KPK, Rahmat Suwanda menyatakan, bahwa sebelum Pemprov Jabar menerapakan e-Katalog ini, sudah ada delapan daerah lainnya yang lebih dulu. Namun demikian, dia berharap, Pemprov bisa mengakselerasi lebih cepaT dan memperbanyak produk yang diberikan untuk contoh katalog lokal.
Jawa Barat akan bisa menjadi contoh dalam penerapan e-Katalog, Karena, kata Asep, sebelumnya sistem aplikasi e-Samsat, SKP Online, dan perizinan asal Jawa Barat telah berhasil direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
"Jawa Barat sudah memberikan kontribusi yang banyak untuk Indonesia. Untuk pengadaan barang dan jasa, kami mengharapkan sekali, walaupun tadi ada beberapa daerah lebih dahulu menerapkan e-Katalog lokal, tetapi saya yakin Provinsi Jawa Barat akan mampu mengakselerasi lebih cepat dan memperbanyak produk yang diberikan untuk contoh katalog lokal ini dan ini juga bisa direplikasi ke daerah lain," harap Asep dalam sambutannya.
Menurutnya, ada delapan area yang menjadi fokus KPK dalam bidang pencegahan, yakni barang dan jasa, disamping pengelolaan APBD, perizinan, pendapatan, pengelolaan aset, pengelolaan dan desa, serta sektor strategis lainnya.
"Komposisi belanja modal barang dan jasa ini 24 persen dari total APBD. Di satu sisi ini sumber daya luar biasa untuk memajukan kesejahteraan rakyat, tapi di sisi lain kita harus hati-hati," tukas Asep.
Contoh kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) di salah satu provinsi yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, Asep menerangkan, hal itu terjadi karena salah satunya masih dimungkinkannya praktek-praktek ijon.
Sebenarnya penyimpangan tersebut bisa diminimalkan apabila ada kesepakatan dari semua pemangku kepentingan secara konsisten agar bisa memerangi praktek tersebut.
"Banyak tentu orang yang akan tergoda mengambil keuntungan secara tidak pantas dari angka 24 persen APBD itu. Dengan segala cara, karena ada yang namanya iming-iming, dan adanya ancaman," tutur Asep.
"Maka dari itu para pelaku barang dan jasa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kita, kita akan pastikan mempunyai: pertama, adalah sistem atau komitmen yang kuat untuk sama-sama menjaga tata kelolanya; kedua, sistemnya kita perbaiki; dan yang ketiga; integritas," ajaknya.
Sumber: Humas Jabar