Pilkada Tanpa Pengaruh Narkotika, Panwaslu Kota Bekasi Gelar Tes Urine
Kabartiga.com, Bekasi - Puluhan petugas Panwas Kelurahan atau Panitia Pengawas Lapangan (PPL) se-Kota Bekasi menjalani tes urine, di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi, Jalan M Hasibuan No 4, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Bersama Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Panwaslu Kota Bekasi mengharapkan semua PPL yang menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di setiap kelurahan dapat berjalan baik, tanpa adanya pengaruh dari narkotika.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengatakan, test urine ini adalah salah satu komitmen Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya, Pilkada serentak 2018 berjalan baik.
"Semua anggota PPL kemarin kita panggil untuk mengikuti tes urine. Adapun hasilnya nanti, akan kita umumkan. Sebab PPL akan bekerja sampai Pileg, Pilpres 2019," ujarnya, Selasa (15/5/2018).
Novi menjelaskan, sebelumnya seluruh anggota Panwaslu Kota Bekasi sudah dilakukan test urine oleh Bawaslu Jawa Barat. Hasilnya pun negative. Tidak ada satu pun anggota maupun komisioner Panwaslu Kota Bekasi yang menggunakan narkotika.
"Kalau untuk Panwaslu sudah dilakukan oleh Bawaslu Jabar waktu itu. Alhamdulillah semuanya dikatakan negative oleh BNN Jawa Barat," pungkasnya.
Dalam test urine ini, masing-masing anggota diwajibkan mengisi form identitas diri terlebih dahulu. Selanjutnya, form diserahkan pada petugas pemeriksa urine, yang nantinya akan di panggil untuk pengambilan sampling urine anggota.
Novi menambahkan, bahwa test urine sebelumnya juga diikuti oleh Panwascam se-Kota Bekasi, saat prekrutan dilakukan.
“Panwascam sudah terlebih dulu kita tes urine, sejak tes berjenjang waktu perekrutan. Panwaslu juga memfasilitasi supaya murah harganya, jadi di kolektif dan uangnya langsung dibayarkan ke BNK,” tuntasnya.