Mahasiswa dan Amanat Kebangsaan

  • Redaksi
  • 22 Juli 2017
  • 397
  • Bagikan:
Mahasiswa dan Amanat Kebangsaan Deni Gunawan, S.Ag

Oleh : Deni Gunawan, S.Ag
Koordinator Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Jakarta Selatan, penggemar buku-buku filsafat dan mistisime, serta penyuka isu-isu politik, ekonomi dan sosial.



Mahasiswa dikenal sebagai agent of change, sebuah istilah yang sering disematkan pada orang-orang yang mengenyam pendidikan tinggi di kampus-kampus. Istilah agent of change ditujukan untuk menjelaskan bahwa mahasiswa adalah bagian penting dari proses pembangunan dalam suatu negara, khususnya Indonesia. Agent of change yang secara harfiah berarti agen perubahan, menyiratkan satu maksud pengertian yang mendalam, bahwa di tangan orang-orang terdidik inilah masa depan bangsa dan rakyat diletakkan. Di pundak-pundak merekalah harapan akan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih manusiawi dibebankan. Bagaimana tidak, sebab dalam struktur kelas sosial masyarakat, golongan inilah yang berada pada posisi menengah, yakni kaum terdidik yang memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang suatu hal dan memahami sedikit banyak persoalan-persoalan yang sedang berkembang dan bagaimana memecahkannya. 



Sepanjang sejarah bangsa Indonesia, baik sebelum dan setelah kemerdekaan, mahasiswa banyak memiliki andil dan peranan yang krusial. Faktanya, sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 adalah upaya kaum muda intelektual Nusantara saat itu untuk menuju Indonesia merdeka. Belum lagi organisasi Budi Utomo (20 Mei 1908) yang dimotori oleh para mahasiwa dan kaum intelektual seperti Soetomo, Goenawan Mangun Kusumo., dll. Dan belum lagi berderet nama-nama mahasiswa lain belakangan seperti, Soekarno, Hatta, Syahrir, dan nama-nama lain yang tak bisa disebutkan adalah masiswa-mahasiswa yang berjuang demi tumpah darah Indonesia. Mahasiswa, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia adalah salah satu tulang punggung bagi tegaknya NKRI. 



Hanya saja, itu mahasiswa dulu, kini “keagungan” kata mahasiswa itu seakan kehilangan—jika tidak mau dikatakan tidak ada—tajinya. Sebagian mahasiswa bersikap apatis terhadap problem sosial dan kebangsaan dan memilih sikap hidup individualis dan hedonis, yang lain sibuk dalam politik praktis, sebagain lagi sibuk berikrar mendirikan negara khilafah dan berposisi sebagai oposisi Negara dan Idiologi bangsa, Pancasila. Ini tentu sudah terbalik, jika mahasiswa dulu berposisi sebagai oposisi pemerintah mewakili rakyat demi tegaknya demokrasi dan ajegnya NKRI, puun demikian dengan peristiwa Mei 1998 dianggap sebagai sebuah prestasi mahasiswa, dimana persepsi umum pun meng-amini  mahsiswalah yang berperan menurunkan Presiden Soeharto (otoritarianisme orde baru), meski data lain menyebutkan kaum perempuanlah yang memulakan gelombang protes pertama kali pada Februari 1998 (Suryakusuma, 2012). Terlepas dari itu, kini sebagian dari mereka justru ber-oposisi terang-terangan melawan Negara. 



Mahasiswa Melawan Negara 



Kejadian di Institute Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu sungguh mengejutkan. Dikabarkan ribuan mahasiswa berikrar untuk menegakkan khilafah (baca: https://m.kumparan.com/indra-subagja/ramai-sumpah-mahasiswa-untuk-tegaknya-khilafah-di-kampus-ipb). Hal ini tentu melawan dan bertentangan dengan konstitusi negara yang menetapkan Pancasila sebagai dasar idiologi berbangsa dan bernegara. Ada dua hal yang membuat miris kejadian tersebut, pertama mahasiswa yang merupakan agen yang diharapkan menjaga keutuhan idiologi dan NKRI justru berbalik melawan dengan secara terang-terangan menegakkan idiologi khilafah. Kedua, sangat disayangkan, ikrar dilakukan difasilitas negara yang mereka tolak idiologi dan keberadaannya, tanpa kontrol apapun. 



Keberadaan kelompok-kelompok garis keras yang ingin menegakkan khilafah dan mengganti Pancasila memang lebih mudah kita temui di kampus-kampus umum dibanding kampus-kampus berbasis Islam, seperti UIN. Hal ini disebabkan kampus yang bercorak seperti UIN biasanya, atau kebanyakan mahasiswanya adalah berasal dari kalangan santri yang pada umumnya basis keagamaan dan kebangsaannya sudah mapan. Sehingga sangat jarang sekali ditemukan benih-benih radikalisme dan pengusung khilafah di kampus semisal itu (meskipun ada, tapi sedikit) berkembang, belum lagi dominasi organsisasi mahasiswa yang berkomitmen pada Pancasila dan Islam ramah mendominasi di kampus tersebut, seperti PMII dan HMI, juga ikut andil mempersempit gerak pertumbuhannya. Namun sejauh mana kampus semisal UIN akan tetap mampu demikian, ini tergantung sejauh mana komitmen kampus dan organsisasi semisal PMII dan HMI dan yang lainnya menjaga NKRI dan medakwahkan Islam damai khas Nusantara. 



Kelompok-kelompok garis keras dan pengusung khilafah biasanya lebih cepat tumbuh dan besar bahkan menjadikan kampus umum sebagai basis gerakan mereka. Kecenderungan semangat kegamaan yang tinggi di kalangan mahasiswa, membuat sebagian mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan dari kelompok-kelompok tertentu yang kelihatannya agamis. Kadang semangat yang tinggi dengan tidak disertai pemahaman kegamaan yang mapan membuat sebagian mereka merasa ‘paling islami’ dan bahkan memiliki kecenderungan monopolistik terhadap kebenaraan akan penafsiran agama. Ini pada akhirnya memunculkan generasi mahasiswa yang 'agamis' di satu sisi namun di sisi lain sangat eksklusif serta suka memonopoli kebenaran dan cenderung memakasakan apa yang diyakininya untuk dilaksanakan dan diformalkan, sebagaimana para pengusung khilafah. 



Di sisi lain, organisasi-organisasi berpaham khilafah banyak menyasar mahasiswa di kampus-kampus umum untuk menjadi kadernya. Tak jarang kita lihat bahwa organisasi semisal HTI dan kawan-kawannya itu tumbuh subur di kalangan mahasiswa umum (baca terkait pembubaran HTI di sini; https://www.nu.or.id/post/read/79670/badan-hukum-dicabut-pemerintah-resmi-bubarkan-hti). Ikrar di IPB, (baca bantahan rektor IPB di sini http://www.gemarakyat.id/ini-jawaban-rektor-ipb-soal-video-ikrar-negara-khilafah/) menjadi satu contoh yang memperlihatkan bahwa betapa masivnya gerakan mereka itu. Ketidak mampuan organiasi yang mengusung Islam ramah seperti HMI dan PMII dan organisasi Nasionalis lainnya seperti GMNI dll., untuk memiliki pengaruh yang besar di mahasiswa umum seringkali juga ikut mempercepat masuknya benih-benih radikalisme baru di kalangan mahasiswa, dengan bergabungnya mereka pada kelompok-kelompok garis keras tertentu yang memiliki kemasan agama yang sangat relijius. 



Khilafah; Sebuah Kontradiksi Akut 



Bagi mereka (Pengusung Khilafah) tidak penting kesesuaian antara teori dan praktik, yang penting bagi mereka adalah tujuannya. Ini terbukti dari cara mereka memperjuangkan konsep khilafah melalui sarana-sarana yang justeru mereka tolak dan kafirkan. Mereka menolak demokarsi, tapi memakai demokrasi untuk memperjuangkan khilafah. Mereka menolak dan mengatakan NKRI dan Pancasila adalah negara dengan sistem thogut dan kafir tapi menggunakan fasilitas yang dimiliki NKRI untuk menunjang aksi-aksi mereka. Di sini jelaslah bahwa mereka tidak penting kejujuran dengan adanya kesesuaian antara kata dan tindakan, yang penting bagi mereka adalah tujuan. Jika khilafah adalah tujuannya untuk mengantikan NKRI dengan Pancasilanya, tak apa menggunakan sistem demokrasi untuk mencapai itu meski mereka sendiri mengatakan bahwa demokrasi adalah produk kaum kafir. Ketidak konsistensian mereka dalam mengusung khilafah dengan praktiknya membuat kita bertanya, apakah mereka ini orang-orang yang bisa dipercaya atau justeru munafik? 



Sementara itu, kecenderungan ingin menegakkan khilafah atau NKRI bersyariah di negara yang plural adalah satu utopia dan merupakan sikap tuna-sejarah atau bahkan melawan konstitusi. Melawan konstitusi adalah satu bentuk perlawanan terhadap negara, perlawanan terhadap negara adalah satu bentuk penghianatan. Sejauh ini, konsep khilafah tak satupun digunakan di negara Islam manapun termasuk di negara yang katanya paling Islami, seperti Arab Saudi yang justeru menggunakan sistem monarki, atau bahkn lebih memalukaannya, di Mesir dan Palestina, negara dimana idiologi ini pertama kali berkembang konsep khilafah ini jelas-jelas ditolak.  



Para pengusung khilafah tidak mampu bijak dalam berpikir dan mengamati situasi Indonesia. Konsep khilafah yang diusung adalah konsep monopolistik kelompok tertentu yang merasa itu adalah konsep yang berasal dari Islam. Padahal sebagian besar atau bahkan seluruh umat Islam tidak merasa bahwa itu adalah sumber yang diharuskan oleh Islam. Ketidak jelasan konsep ini dan ketidaktercakupannya entitas-entitas yang lain di negeri ini tentu mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa, karena itu, idiologi “kobong” seperti khilafah ini jelas harus ditolak. 



Sementara itu, menurut Nurcholis Madjid atau cak Nur, Pancasila yang merupakan produk idiologi modern, dengan pengertian bahwa tidak saja karena ia diwujudkan dalam zaman modern, tetapi juga—dan ini yang menjadi alasan utama—karena idiologi Pancasila ini ditampilkan oleh seorang atau sekelompok orang dengan wawasan modern, yaitu para bapak pendiri Republik Indonesia. Tujuan mereka menampilkan ideologi Pancasila ini adalah untuk memberi landasan filosofis bersama  (common philosophical ground) sebuah masyarakat plural yang modern, yaitu masyarakat Indonesia. Sebagai produk pikiran modern, Pancasila adalah sebuah idiologi dinamis, tidak statis, dan memang harus demikian. Watak dinamis itu membuatnya sebagai ideologi terbuka (Madjid, 2008). 



Dalam hal perumusan formalnya, Pancasila tidak perlu dipersoalkan. Demikian juga kedudukan konstitusionalnya sebagai dasar kehidupan bernegara dan bermasyarakat dalam pluralitas Indonesia, juga merupakan hal yang sudah final. Namun dari sisi pengembangan prinsip-prinsipnya sehingga menjadi aktual dan senatiasa relevan bagi masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang, Pancasila tidak bisa tidak kecuali harus dipahami dan dipandang sebagai ideologi terbuka yang dinamis. Karena tidak boleh dan tidak mungkin ia dibiarkan mendapat tafsiran sekali jadi untuk selama-lamanya (once for all), selain itu tidak diizinkan juga ada satu badan tunggal yang berhak menafsirkan Pancasila (Madjid, 2008). 



Dengan pemahaman demikian, kita, khsususnya mahasiswa harus dapat terus menerjemahkan Pancasila agar relevan dengan situasi dan kondisi bangsa. Ia tidak perlu dan boleh diganti, sebab ia sudah final secara konstitusi. Mahasiswa harus mengembalikan marwahnya sebagai agent of change sebab mereka merupakan generasi bangsa di kemudian hari. Bila fenomena ikrar khilafah di Bogor dengan ribuan mahasiswa di dalamnya terus dibiarkan, tak dapat dibayangkan, bagaimana nasib bangsa 5-10 tahun kedepan jika keyakinan tersebut tetap kokoh di hati mereka untuk menghianatai bangsanya sendiri, maka kita menjadi bertanya-bertanya, mahasiswa  bagamana riwayatmu kini dan nanti?



Disarankan untuk anda