Masa Tinggal Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Bertambah

  • Redaksi
  • 29 Juli 2017
  • 323
  • Bagikan:
Masa Tinggal Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Bertambah HAJI: Jamaah Calon Haji Jawa Barat, asal Kabupaten Cianjur, tiba di Asrama Haji, Embarkasi Jakarta-Bekasi, kemarin. (foto: Rizky)

Kabartiga.com, Bekasi – Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, A. Buchori menjelaskan, dari 39.392 Jamaah calon Haji Jawa Barat, ada 96 kloter, dengan 79 kloter utuh dan 17 kloter gabungan, yang diberangkatkan dengan memakai penerbangan Boeing 777, yang terisi penumpang sebanyak 410 orang.



“Tahun ini, Jamaah haji kita berangkatkan dengan memakai Boeing 777, dengan jumlah kursi penumpang sebanyak 410 orang,” kata Buchori, Jumat (28/7/2017), usai melepas keberangkatan kloter pertama asal Kabupaten Cianjur, di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.



Baca Juga: Jamaah Calon Haji Jabar Kloter Pertama Telah Diberangkatkan



Adapun jumlah petugas haji pada tahun ini, terdapat sebanyak 480 petugas, yang terdiri dari; TPHI, TPIHI, PKHI dan 256 orang TPHD.



Dijelaskan Buchori, waktu pemberangkatan Jamaah Haji dibagi dua, selama 30 hari, yakni 15 hari gelombang pertama dengan rute penerbangan Jakarta-Madinah dan 15 hari gelombang kedua dengan rute penerbangan Jakarta-Jedah.



“Masa tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi itu selama 41 hari, ini bertambah dari tahun lalu yang antara 39 -40 hari, seiring bertambahnya jumlah kuota. Adapun wukuf diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Agustus 2017," katanya.



Berikut adalah pembagian Kloter Haji Jawa Barat tahun 2017 yang telah disepakati:



-Kabupaten Cianjur: Kloter 1, 35
-Kota Depok: kloter 28, 29, 36, 57
-Kota Bogor: kloter 4, 69
-Kabupaten Bogor: kloter 9, 17, 26, 43, 44, 56, 59, 79
-Kabupaten Sukabumi: kloter 11, 37, dan 55
-Kabupaten Cirebon: kloter 7, 14, 22, 72, 81
-Kabupaten Kuningan: kloter 39, 86
-Kabupaten Indramayu: kloter 64, 66, 68, 80
-Kabupaten Majalengka: kloter 53, 76
-Kabupaten Purwakarta: kloter 31
-Kabupaten Subang: kloter 8, 49
-Kabupaten Karawang: kloter 10, 40, 41, 48
-Kota Bekasi: kloter 18, 21, 24, 34, 83, 85
-Kabupaten Bekasi: kloter 12,16, 42, 51, 88
-Kota Bandung: kloter 5, 23, 25, 47, 50, 67, 89
-Kabupaten Bandung: kloter 6, 19, 30, 46, 74, 82
-Kabupaten Garut: kloter 20, 33, 52, 63
-Kabupaten Tasikmalaya: kloter 13, 27
-Kabupaten Ciamis: kloter 38
-Kabupaten Sumedang: kloter 45, 61
-Kota Tasikmalaya: kloter 3
-Kota Cimahi: kloter 15
-Kabupaten Bandung Barat: kloter 32, 60.



Disarankan untuk anda