DPRD Kota Bekasi Rombak Alat Kelengkapan Dewan
Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Pengesahan AKD Baru
Kabartiga.com, Bekasi – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi, di rombak. Perombakan itu disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/8/2017) siang.
Paripurna pengesahan pergantian AKD itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, Wakil Ketua I, Edi, Wakil Ketua II, Heri Koswara, Wakil Ketua III, Irman Firmansyah dan dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu berserta unsur pemerintah Kota Bekasi.
Sementara, dalam rapat, sebanyak 42 anggota DPRD hadir dan 8 anggota berhalang hadir. Susunan perubahan AKD, dibacakan oleh Komarudi, yang mewakili Pansus 21 tentang AKD.
Berikut perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bekasi terbaru :
Komisi I DPRD Kota Bekasi
Ketua : Choiruman Juwono Putro
Wakil Ketua : Ronny Hermawan
Sekretaris : Solihin
Anggota : Lilik Hariyoso, Herman, Machrul Falak, Dariyanto, M Kurniawan, Sarni Ruminta Sihombing, Syaherallayali, dan Syaiful Bahri.
Komisi II DPRD Kota Bekasi
Ketua : Thamrin Usman
Wakil Ketua : Ariyanto Hendrata
Sekretaris : Tahapan Bambang Sutopo
Anggota : Sudirman, Wasimin, Nita Hermawati, Solecha, Maryadi, Sihar, Sodikin, Syafril, dan Muhammad Said
Komisi III DPRD Kota Bekasi
Ketua : Komarudin
Wakil Ketua : Murfati Lidianto
Sekretaris : Enie Widiastuti
Anggota : Lilis Nurlia, Ury Huryati, Tumpak Sudabutar, Reynold F Tambunan, Winoto, Abdul Muin Hafidz, Sanwani dan Arwis Sembiring.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi
Ketua : Nuryadi Dharmawan
Wakil Ketua : Rahmawati
Sekretaris : Daddy Kusrady
Anggota : Anim Imammudin, Asan, Heri Purnomo, M Dian, Epi Susanto, La Ode M Agus, Lili Anggraeni, Haeri Paerani, dan Achmad Ustuchri.
Editor : Muhammad Alfi