Tiga Indikasi Ini Yang Akan Terjadi Pada Pilkada 2018
Kabartiga.com, Jakarta – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), hasil Pemilu sebelumnya akan menjadi acuan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Pilkada 2018. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, ada tiga indikator yang menjadi cermin IKP nanti, yaitu jumlah pemilih, kedua politik uang, dan penyelenggara pemilu.
"Jika mengambil pengalaman sebelumnya, indikator pelanggaran pertama diindikasi dari jumlah pemilih, kedua politik uang, penyelenggara pemilu, pemungutan suara dan rekapitulasi suara. Ini yang akan kita petakan,” ungkapnya kepada media.
Selain itu, sejumlah instansi kandidat, juga menjadikan IKP Bawaslu sebagai peta pengawasan pelanggaran pemilu. Ini akan menjadi acuan startegis Bawaslu dalam melakukan pengawasan nanti, baik pada Pilkada 2018 maupun Pemillu 2019.
"Memang penting bagi kami dan karena akan menjadi acuan untuk menentukan strategi pengawasan. Acuan juga bagi pihak - pihak lain untuk melakukan pengawasan," kata Ratna.
Dari semua itu, sambung Ratna, pelanggaran Politik uang yang kerap dilakukan oleh seluruh daerah yang menggelar pilkada.
"Hampir semua daerah sebenarnya pada satu bentuk pelanggaran yaitu politik uang. Politik uang ini menjadi sebuah bentuk pelanggaran yang kerap dilaporkan oleh masyarakat," tandas Ratna Dewi Pettalolo.
Editor : Muhammad Alfi