Jelang Kepulangan, Jamaah Haji Diminta Perhatikan Aturan Barang Bawaan

  • Faisal
  • 04 September 2017
  • 274
  • Bagikan:
Jelang Kepulangan, Jamaah Haji Diminta Perhatikan Aturan Barang Bawaan Barang bawaan jamaah haji

Kabartiga.com, Makkah - Sehubungan dengan pemulangan perdana ini, proses penimbangan koper jemaah (bagasi) akan mulai dilakukan pada Senin (4/9/2017). Proses penimbangan akan dilakukan di sektor masing-masing. 



“Penimbangan dan pengangkutan koper dilakukan H-2 sebelum jadwal pemulangan masing-masing kloter,” terang Kasi Layanan Pemulangan Daker Makkah, Edayanti Dasril, Minggu (3/9/2017) di Makkah.



“Daker Makkah telah menyampaikan edaran kepada masing-masing sektor terkait barang bawaan jemaah,” lanjutnya. Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut:



1. Jemaah haji diperkenankan membawa: tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa cargo



2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka



3. Selama penerbangan, jemaah dilarang: 



A. membawa cairan melebihi 100ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan, 



B. benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan batre agar batrenya dikeluarkan)



C. memasukan Air Zamzam dalam koper (bagasi) d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100ml.



4. PPIH Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika ada barang yang hilang akibat koper (bagasi) dibongkar karena terindikasi terdapat benda yang membahayakan penerbangan.



“Jemaah haji akan menerima Air Zamzam sebanyak 5 liter pada saat kedatangan di asrama haji,” tandasnya.



Disarankan untuk anda