Panwaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran Calon Panwas Kecamatan

  • Redaksi
  • 22 September 2017
  • 373
  • Bagikan:
Panwaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran Calon Panwas Kecamatan Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti

Kabartiga.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi akan membuka pendaftaran, untuk Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (PPL) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).



Pendaftaran ini akan di mulai pada tanggal 23-30 September 2017. Proses ini adalah bagian tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bawaslu Propinsi Jawa Barat, atas terbentuk dan terpilihnya Komisioner Panwaslu Kota Bekasi 2017.



Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengatakan, ada beberapa perubahan dalam prekrutan ini, diantaranya PNS atau ASN yang ingin mendaftar sebagai Panwascam, PPL dan Panwas TPS.



“Ada beberapa perubahan, diantaranya kriteria calon Panwas ini Independen, non partisipan, contohnya jika dia seorang PNS atau ASN, ya dia harus keluar dari instansinya atau mundur sebagai ASN, ini agak beda dari aturan sebelumnya,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Bekasi, Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Jumat (22/9/2017).



Selain itu, syarat umumnya ialah, calon bukanlah anggota yang terlibat didalam partai politik. Hal ini sudah menjadi syarat mutlak dalam perekrutan calon-calon Panwas nanti.



“Ya tidak boleh, jika dia adalah anggota atau pengurus partai politik,” jelas Novi, sapaan akrab Ketua Panwaslu Kota Bekasi.



Panwaslu Kota Bekasi juga akan melakukan pengecekan kesehatan bagi masing-masing calon Panwas yang akan di rekrut ini. Pengguna Narkotika dan memiliki jejak rekam kesehatan yang kurang baik akan gagal, sebagai Panwascam, PPL dan Panwas TPS.



“Setiap calon Panwas akan kita lakukan cek kesehatan jasmani dan rohaninya,” tambah Novi.



Dalam prekurtan ini, Panwaslu Kota Bekasi membutuhkan 36 orang Panwascam, yang setiap Kecamatannya akan ditempatkan tiga orang. Untuk PPS sendiri dibutuhkan sebanyak 56 orang, sesuai dengan jumlah setiap kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Sementara Pengawas TPS, sebanyak 3030 orang.



Novi membeberkan, bahwa anggaran untuk Panwaslu tahun 2017 ini sebesar Rp 11 Milyar, yang diberikan oleh Propinsi Jawa Barat.



“Untuk honor, saat ini kita masih dari Propinsi Jabar dan tahun ini anggarannya sebesar Rp 11 Miliyar,” pungkasnya.



Pada Pilkada Kota Bekasi 2018 mendatang, sambung Novi, ada perubahan saat pada perhitungan suara, dimana sebelumnya penghitungan dilakukan dari TPS ke Kelurahan, namun 27 Juni 2018, hasil penghitungan di TPS langsung ke tingkat Kecamatan.



“Pada saat penghitungan suara nanti, bukan lagi di tingkat Kelurahan seperti tahun sebelumnya, tetapi nanti dari TPS langsung ke Kecamatan, oleh itu setiap anggota Pengawas di TPS harus jeli,” tutup Novi.



Pendaftaran ini dibuka untuk umum, berikut syaratanya.



Disarankan untuk anda