Ketua AFI Cium Aroma Indikasi Gratifikasi Lima Anggota FPDIP DPRD Kota Bekasi
Surat Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Karda Wiranta
Kabartiga.com, Bekasi – Ketua Aliansai Forum Independent (AFI), Rici Ramdani menduga, lima anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, berindikasi melakukan Gratifikasi berjamaah, dengan dalih meminjam uang, yang akan ditukar proyek aspirasi.
Aroma gratifikasi ini tercium, setelah adanya keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Ketua DPC PDIP Karawang, Karda Wiranta, yang meminta lima anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDIP itu, untuk mengembalikan uang pinjaman Rp 325.000.000.
“Dari hasil kajian kami, kasus peminjaman uang dengan menjaminkan proyek aspirasi, itu sama saja gratifikasi, meski pun ini persoalan hutang piutang, sangatlah tidak pantas, wakil rakyat menggadaikan hak rakyat,” tegas Rici kepada wartawan, Kamis (28/9/2017).
Rici meminta kepada lembaga hukum untuk meyelidiki kasus dugaan tersebut, hingga tuntas. Ia juga akan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, jika kasus tersebut tidak menuai respon aparat penegak hukum.
"Jika apa yang kami sampai kan di media masa tidak di respon dengan serius, makan kami akan demo di depan Kantor Dewan dan Kejaksaan Kota Bekasi, kami menuntut agar pihak lebaga hukum untuk menangkap ke lima Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui dalam surat Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Karda Wiranta, menyebutkan lima nama anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, yakni Tumai (Ketua DPRD Kota Bekasi), Reynold F Tambunan, Dirman, Anim Imamudin dan Enie Widhiastuti.
Dalam suratnya itu, Karda membeberkan, bahwa uang tersebut di ambil oleh Reynold sebanyak dua kali berturut-turut, hingga sebesar Rp 325.000.000. Pinjaman itu pun di sepekati, akan diganti dengan berupa proyek dari dana aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.