KPU Jabar Merilis Jumlah PKK, PPS dan KPPS Untuk Pilgub Jabar

  • Faisal
  • 05 Oktober 2017
  • 447
  • Bagikan:
KPU Jabar Merilis Jumlah PKK, PPS dan KPPS Untuk Pilgub Jabar Suasana Sosialisasi Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilgub Jabar, Kamis (5/10/2017), di Bekasi.

Kabartiga.com, Bekasi – KPU Jabar telah selesai mensosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, yang di lakukan di Kota Bekasi, Kamis (5/10/2017).



Hasilnya, KPU Jabar merilis jumlah anggota panitia penyelenggara pemilihan umum mulai tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk anggota PPK, KPU Jabar membutuhkan sebanyak 3.135 orang, PPS sebanyak 17.871 orang, dan KPPS sebanyak 678.771 orang.



Jumlah yang dibutuhkan sebanyak tiga orang anggota PPK dan PPS untuk ditugaskan di tiap kecamatan, desa dan kelurahan. Sementara untuk KPPS sebanyak 7 orang ditambah linmas 2 orang. Syarat usia sendiri, batasannya dimulai minimal 17 tahun dengan jenjang pendidikan minimal lulusan SMA sederajat.



“Jumlahnya orang yang dibutuhkan cukup banyak. Untuk anggota PPK, KPU Jabar membutuhkan sebanyak 3.135 orang, PPS sebanyak 17.871 orang, dan KPPS sebanyak 678.771 orang,” jelas Komisioner KPU Jawa Barat, Agus Rustandi kepada Kabartiga.com, usai kegiatan Sosialisasi KPU Jabar.



 Agus menuturkan KPU Jabar akan membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK, PPS dan KPPS mulai dari 12 Oktober sampai 3 November 2017.



Mengingat Pemilu ini melibatkan banyak orang, Agus menyebut pekerjaan tersebut bukan hal mudah, oleh karenanya, dia menghimbau agar koordinasi terus dibangun secara baik dan intensif.



“Ini pekerjaan besar dan berat, dibutuhkan koordinasi yang baik mulai di tingkat kecamatan desa dan kelurahan,” pungkasnya.



Disarankan untuk anda