Bupati Koltim Himbau Warganya Untuk Segera Selesaikan Perekaman E-KTP

  • Faisal
  • 04 November 2017
  • 449
  • Bagikan:
Bupati Koltim Himbau Warganya Untuk Segera Selesaikan Perekaman E-KTP Lurah Rate-Rate, Martinus Wulolo

Kabartiga.com, Koltim – Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah menghimbau kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, untuk mengingatkan warganya yang belum menyelesaikan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).



Himbauan tersebut sebagaimana terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 741.13/5386/SJ pada tanggal 16 Oktober 2017 tentang percepatan perekaman e-KTP, guna mensukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.



Bupati Koltim mengatakan, perekaman ini tidak perlu lagi menggunakan surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan atau Desa. Masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil, maupun Kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur.



“Bagi penduduk yang sudah berumur 17 tahun, cukup menunjukan fotocopy Kartu Keluarga, tanpa, perlu surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan atau Desa,” kata Tony Herbiansyah dalam surat edarannya bernomor 470/1635/2017 perihal percepatan KTP Elektronik dan cakupan kepemilikan akta kelahiran.



Pelayanan perekaman ini akan berakhir pada Desember 2017. Oleh itu, lanjut Tony, pihaknya akan tetap membuka pelayanan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu.



“Pelayanan perekaman dan Akta Kelahiran dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, sejak Oktober, hingga Desember 2017. Hari libur tetap buka,” terangnya.



Sementara, Lurah Rate-Rate, Martinus Wulolo menambahkan, himbauan ini sebagai upaya Pemkab Koltim dalam pemerataan perekaman e-KTP dan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka Timur. Oleh sebab itu, dia juga akan memberitahukan warganya untuk segera melaksanakan perekaman sebelum akhir Desember 2017.



“Bagi warga yang belum melakukan perekaman, agar segera menyelesaikannya. Bisa mendatangi Kecamatan atau kantor Disdukcapil Kabupaten Kolaka Timur langsung,” jelasnya, kepada kabartiga.com, Jumat (03/11/2017) di Masjid Raya Rate-Rate.



Martinus mengingatkan,  bahwa e-KTP ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Bukan hanya masa waktunya yang se-umur hidup, tetapi dapat dipergunakan dimana saja.



“Kita sama-sama tahu kalau e-KTP ini sangat penting, apalagi banyak kebutuhan masyarakat yang nantinya akan menggunakan e-KTP. Maka oleh itu segeralah melakukan perekaman, sebagaimana himbauan dari Pak Bupati,” tutupnya.



Reporter : Agusty Reza



Disarankan untuk anda