Kota Bekasi Bangun PLTSa Dengan Teknologi Baru Pertama di Indonesia

  • Redaksi
  • 22 November 2017
  • 256
  • Bagikan:
Kota Bekasi Bangun PLTSa Dengan Teknologi Baru Pertama di Indonesia ©Foto: Amar Faizal Haidar/ Dirjen Pengelolaan Sampah LHK dan Wali Kota Bekasi melakukan pengecekan lokasi PLTSa Sumur Batu yang dikelola PT Nusa Wijaya Abadi

Kabartiga.com, Bekasi – Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Sudirman mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki kebijakan untuk memanfaatkan sampah menjadi energi yang bermanfaat, guna mendukung kebutuhan listrik nasional yang ditargetkan mencapai 35.000 Mega Watt.



Menurut Sudirman, Kota Bekasi adalah kota pertama dari seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia yang pernah dia lihatnya, dalam memanfaatkan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi reaktor tertutup yang diadopsi langsung dari Denmark oleh PT Nusa Wijaya Abadi (Pihak Ketiga Pengelola Sampah Menjadi Listrik TPA Sumur Batu, Kota Bekasi).



“Kota Bekasi dengan PT Nusa Wijaya Abadi, dia membikin sesuatu, lain dari yang lain. Kalau saya sebagai penanggung jawab sampah Nasional, ini baru pertama kali dengan teknlogi ini dilakukan. Surabaya bagus, tetapi dia memakai teknologi gasifikasi dan membutuhkan lahan yang cukup besar, tetapi kalau ini, dia memakai lahan yang sempit tetapi mampu menargetkan memusnahkan sampah mencapai 2.500 ton perharinya, yang mampu menghasilkan listrik mencapai 34 Mega Watt,” ungkapnya kepada wartawan, saat bersama Wali Kota Bekasi dan CEO PT Nusa Wijaya Abadi memantau lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (22/11/2017).



Sudirman berencana akan membantu Kota Bekasi dalam suksesi pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini. Namun saran dia, Wali Kota Bekasi harus melaporkan hal ini kepada Presiden, agar dimasukan kedalam Peraturan Presiden.



“Saya coba nanti akan lemparkan kepada tim saya di Pusat, tetapi pak Wali juga harus memberikan report kepada pak Presiden mengenai hal ini, dengan cara yang visioner karena beliau sebagai Pemimpin Negara kita, karena Perpres itu yang menandatanganani beliau, Pak Presiden,” terangnya.



Selain itu, dia juga mengingatkan, agar pembangunan PLTSa ini berjalan maksimal sesuai harapan Kota Bekasi, agar memperhatikan hal-hal yang akan menjadi kendala di kemudian hari.



“Company juga harus ikut aturan seperti Permen LHK nomor 70 terkait Emisi Gas Buang. Lindihnya juga harus diperhatikan, terus dokumen lingkungannya juga harus dikuti, jangan sampai membangun seperti ini tetapi tidak lengkap dokumen lingkungannya, itu tidak benar. Contohnya seperti itu, tetap harus ikuti aturannya” pungkas Sudirman.



Sementara, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan inovasi-inovasi, guna mendukung kebijakan nasional yang diharapkan Presiden RI.



“Ini adalah komitmen Pemerintah Kota Bekasi dan ini nyata. Seperti yang tadi pak Direktur Sampah bilang, bahwa dia sudah keliling Indonesia melihat pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik, cuma tidak ada yang seperti Kota Bekasi. Ini bisa menjadi pilot project bagi kota dan kabupaten lainnya,” tambah Wali Kota Bekasi.



Kata dia, PLTSa ini akan dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Nusa Wijaya Abadi, tanpa APBD yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi.



“Ini akan dikelola sepenuhnya oleh pihak Ketiga tanpa menggunakan APBD Kota Bekasi. Dalam hal ini kita justru diuntungkan, selain mendapatkan kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah dari swasta, volume sampah di Kota Bekasi pun akan terus berkurang, sehingga alokasi dana untuk perluasan lahan TPA Sumur Batu bisa kita tekan,” terang Rahmat Effendi.



Sedangkan menurut CEO, PT Nusa Wijaya Abadi, Tedi Sujayanto, bahwa PLTSa ini baru di uji coba sejak Maret 2017. Proses pengajuan PLTSa ini pun tidak sembarangan, alias dengan seleksi ketat yang melalui lelang.



“Kita uji coba mulai dari Maret. Kami melakukan tender ini dari tiga tahun lalu, yang melalui proses sangat ketat dan di saksikan beberapa Kementerian, sampai naik tiga kali di koran dan akhirnya tahun 2016 kita di setuji oleh Kementerian dan 2017 kita mulai, Pemimpin Kota Bekasi ini sangat habat,” ungkapnya.



Tedi mengklaim, teknologinya ini diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa cara pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini adalah dengan cara seperti tersebut, dengan memakai teknologi Cercliting Hit Bombastor Broiler, yang tidak menyebabkan polusi baru akibat konversi sampah menjadi energi ini.



“Ini bukan Incinerator. Kalau Incinerator itu dibakar didalam broiler, kemudia gas buangnya sedikit susah di kontrol dan itu yang ada sekarang di ributkan. Tetapi kalau ini sebelum di broiler sudah di bakar di reaktor dulu, sehingga reaktor ini bukan membakar dari udara luar yang 30 derajat sekarang ini, tetapi dari broiler akan kembali ke reaktor,” jelas Tedy.



Menurutnya, PBB memperhatikan betul soal pembakaran sampah ini, sehingga ada perarutaran yang mengatur untuk membakar sampah dengan daya minimal 750 derajat celcius dalam waktu dua detik, agar tidak menimbulkan dioksin.



“Ini perlu kita ketahui juga, ada yang namanya dioksin. PBB konsen sekali dalam hal ini dan tadi juga ada yang namanya Permen LHK nomor 70 itu. Dioksin itu tidak boleh melibih 0,1 ppm, nah untuk menghancurkan dioksin itu perlu daya minimal 750 derajat celcius, sedangkan kita minimal 950 derajat, bahkan bisa mencapai 1.200 derajat dengan waktu tidak lebih dari 3 detik. Ini bisa menjadi sebuah pilot project kedepannya,” tutup Tedy.



Reporter : Amar Faizal Haidar 
Editor : Muhammad Alfi 



Disarankan untuk anda