Gelar Rapat Koordinasi, Panwaslu Kota Bekasi Ingin Satukan Persepsi Dengan Masyarakat
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti saat memaparkan peran dan fungsi Panwaslu, Sabtu (25/11/2017), di Hotel Merbabu, Bekasi.
Kabartiga.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018, pada Sabtu (25/11/2017) di Hotel Merbabu, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Drs. Abdillah, Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi dan sejumlah unsur masyarakat, seperti LPM, BKM, FKUB, serta utusan beberapa Partai Politik, juga insan pers di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk membangun kesamaan persepsi semua pihak, agar dapat bersama-sama ikut andil dalam melakukan proses pengawasan guna mensukseskan pesta demokrasi yang akan dilangsungkan Tahun depan.
“Tentu proses pengawasan pilkada bukan hal yang mudah, perlu ada kerja sama dari banyak pihak. Oleh karena itu, Panwaslu Kota Bekasi ingin menyatukan persepsi dengan masyarakat maupun pemerintah, agar semua pihak bisa bersama-sama ikut mengawasi. Dengan pengawasan yang baik, harapannya kita semua bisa menghadirkan pemimpin yang betul-betul murni pilihan rakyat,” Terang Novita.
Novita mengatakan, pihaknya akan tegas melakukan tindakan, andai menemukan adanya kecurangan dalam pilkada mendatang. Masyarakatpun diperkenankan melapor apabila menemukan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
“Saya katakan, kami berani menindak siapapun yang melakukan kecurangan. Jika kecurangan itu terbukti berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif, kami akan diskualifikasi Calon tersebut. Fungsi Panwaslu ada tiga, Pengawasan/Pencegahan, Penindakan, dan Pemutusan Sengketa, jadi kami ini setengah hakim,” pungkasnya.
Novita juga menghimbau, para saksi yang kelak diutus oleh Partai Politik untuk memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). Sehingga mereka memiliki kapasitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kami himbau Partai Politik bisa mengirim saksi-saksi yang mumpuni di TPS,” imbuhnya.
Bersama KPUD Kota Bekasi, Panwaslu akan bekerja keras guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat.
“Kami berharap angka partisipasi masyarakat di pilkada 2018 meningkat, jika pada pilkada sebelumnya berjumlah 49%, kini kita berharap lebih dari itu. Kita akan berusaha mencapai hingga 70% pemilih,” tutup Novita.