Penamaan Gedung DPRD Kabupaten Konawe Tuai Kontroversi
Gedung DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Kabartiga.com, Konawe – Penamaan beberapa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara mengundang beragam respon dari masyarakat, salah satunya dari aktivis Aliansi Rakyat Peduli Konawe, Ilham Jaya Saputra, yang akrab disapa Kiling.
Kepada kabartiga.com, Kiling menilai penyematan nama gedung DPRD Kabupaten Konawe terkesan terburu-buru dan tanpa dasar yang jelas. Seperti yang diketahui, nama Kerry Saiful Konggoasa, Bupati Konawe dan Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Kabupaten Konawe adalah di antara dua nama yang menjadi nama gedung tersebut.
"Terkait pemasangan nama gedung representatif rakyat DPRD Kabupaten Konawe, bagi saya ini terburu-buru dan tidak melalui mekanisme yang ada. Bahkan payung hukum dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut tidak jelas," terang Ilham melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/12/2017).
"Seharusnya pemasangan nama untuk gedung wakil rakyat itu tidak sembarang dan harus ada kajian ilmiah secara yuridis, sosial, budaya dan lain-lain dan harus diuji ke publik, agar masyarakat pada umumnya bisa mengetahui dan tidak terkesan subjektif," sambung Kiling.
Sebelumnya, Kiling menyindir kebijakan ini dengan menciut di akun media sosial facebooknya bernama Ilham Kiling, mempertanyakan perihal Perda tentang penamaan jalan dan gedung.
"Ada yang tau perdanya konawe tentang pemberian nama jalan gedung, mohon infox," tulis Kiling.