Dua Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Kota Terkena OTT
Ilustrasi
Kabartiga.com, Bekasi – Kasat Lantas Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Saputra dan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Hery Priyatno, digelandang ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/2/2018).
Keduanya Tertangkap Tangan oleh Propam Mabes Polri atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp 61 Juta, yang ditemukan di meja kerja Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, sebagaimana dilansir dari detik.com.
Informasi yang berkembang, keduanya sudah dicopot dari jabatannya masing-masing. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kapolres Metro Bekasi Kota terkait penangkapan anak buahnya tersebut.