Dishub Gadungan di Kota Bekasi Berhasil Ditangkap, Kadishub: Masyarakat Harus Berhati-Hati Karena Segala Sesuatu Itu Ada Prosesnya

  • Redaksi
  • 23 Februari 2018
  • 445
  • Bagikan:
Dishub Gadungan di Kota Bekasi Berhasil Ditangkap, Kadishub: Masyarakat Harus Berhati-Hati Karena Segala Sesuatu Itu Ada Prosesnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana

Kabartiga.com, Bekasi – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan Dinasnya pada hari Kamis (22/2/2018) kedatangan petugas Kepolisian Sektor Jati Asih, untuk mengkonfirmasi pelaku penipuan yang mengatasnamakan sebagai anggota Dishub Kota Bekasi.



“Iya betul, pelaku dan korban dibawa langsung ke kantor kami oleh petugas kepolisian Jati Asih. Polisi ingin mengecek nama pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi,” kata Yayan kepada kabartiga.com, Jumat (23/2/2018).



Namun kata dia, setelah dicek nama pelaku pun tidak terdaftar sebagai pegawai resmi Dishub Kota Bekasi, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Petugas Harian Lepas (PHL) ataupun Magang.



“Ya kami nyatakan itu bukan pegawai kami disini dan itu adalah Dishub Gadungan. Tapi ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.



Sebelumnya diketahui, pelaku Dishub Gadung ini adalah seorang warga Perumahan Wahana RT 13 RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, bernama Arya, yang mengiming-iming korbannya bernama Panggih, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dishub Kota Bekasi, dengan meminta uang sebesar Rp 65 Juta.



Yayan menambahkan, Arya sebelumnya pernah menjadi petugas magang pemungut retribusi di UPTD Parkir Dinas Perhubungan di Kecamatan Pondok Gede pada tahun 2013 lalu. Namun yang bersangkutan tidak pernah menunjukan kinerja yang baik dan pada akhirnya diberhentikan.



“Dulu pernah waktu tahun 2013 itu pelaku jadi petugas magang pemungut retribusi parkir di UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kecamatan Pondok Gede. Namun banyak selama enam bulan bertugas, yang bersangkutan tidak pernah menunjukan kinerja yang baik, makanya kami berhentikan. Dan hari ini memang yang bersangkutan bukan pegawai kami, itu gadungan namanya,” tukasnya.



Yayan berpesan, agar hal seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarkat Kota Bekasi untuk tidak percaya begitu saja kepada orang yang mengiming-imingi menjadi PNS atau TKK pada sebuah instansi pemerintah.



“Ya saya pesan kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan adanya tawaran untuk menjadi PNS atau TKK di pemerintah Kota Bekasi, sebab bagaimanapun segala sesuatu itu ada prosesnya. Jangan sampai ada hal semacam ini lagi dan lebih berhati-hati lah, baik itu teman ataupun saudara sendiri,” tutupnya.



Disarankan untuk anda