Pembubaran Paksa Demo Di Gedung DPRD Kota Bekasi Dianggap Anti Demokrasi?

  • Redaksi
  • 21 Maret 2018
  • 433
  • Bagikan:
Pembubaran Paksa Demo Di Gedung DPRD Kota Bekasi Dianggap Anti Demokrasi? Aksi Massa Demo Korban Penggusuran Pemkot Bekasi Dibubarkan Paksa Oleh Satpol PP di Gedung DPRD Kota Bekasi/ foto: Forum Jurnalis Bekasi

Kabartiga.com, Bekasi – Demonstran korban penggusuran Pemerintah Kota Bekasi, di Gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh. Aksi pukul-pukul pun terjadi antara massa pendemo dengan satpol pp yang berjaga.



Mulanya, massa yang tergabung dari Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) dan Aliansi Mahasiswa Unisma Bekasi (Amunisi) itu sedang melakukan aksi teratikal dengan membakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (21/3/2018). 



Namun aksi yang diikuti oleh 70 orang massa itu pun dibubarkan paksa oleh sejumlah aparat, yang sedang berjaga dengan menggunakan gas air mata.



“Kami melakukan aksi dengan baik, namun Polisi dan Satpol PP memprovokasi kami dengan upaya represif,” kata Fernando Purba, aktivis yang tergabung di Amunisi.



Upaya represif dan pembubaran paksa tersebut, menurutnya adalah bentuk tindakan anti demokrasi yang terjadi di Kota Bekasi. Akibatnya, sejumlah orang pun mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Timur karena tak sadarkan diri.



“Ini adalah bentuk tindakan anti demokrasi. Kita akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap Fernando.



Fernando menjelaskan, aksi ini dilakukan untuk meminta hak ganti rugi atas pembongkaran paksa yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 26 Oktober 2016 lalu, dimana sejumlah warga di wilayah Jakasetia dan Pekayon menjadi korban dari dampak pembongkaran tersebut.



“Harusnya ini menjadi perhatian bagi para anggota Dewan atas permasalahan yang sudah dua tahun tidak ada kejelasannya atas hak mereka yang menjadi korban penggusuran. Namun apa? Mereka sampai hari ini masih terlantar,” tandasnya.



Disarankan untuk anda