Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Kota Bekasi Dilaporkan Ke Tingkat Pusat
Tim Advokasi Paslon Nomort Urut 2, Bambang Sunaryo (kiri) Hiu Hindiana (kanan)
Kabartiga.com, Bekasi – Tim Advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2 membeberkan telah memberikan kelengkapan syarat material palaporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji ke Panwaslu Kota Bekasi.
Hiu Hindiana mengklaim, pihaknya telah memenuhi persyaratan material pelaporan yang diatur oleh Undang-Undang tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perbawaslu tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
“Bukti-bukti lengkap, ada rekaman, foto dan saksi-saksi. Bahkan yang bersangkutan (Sekda) sudah mengakui, itu yang kami kutip dari media cetak, ya. Ya secara material sebenarnya kami sudah terpenuhi,” akunya, saat memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi, Rabu (28/3/2018).
Kendati demikian, kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Sekda Kota Bekasi, kata dia, sudah dilaporkan ketingkat pusat dan jawa barat, yakni, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, Bawaslu Jabar dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Meski kasus tersebut sudah dihentikan oleh Panwaslu Kota Bekasi.
“Alhamdulillah kami tim advokasi NF, dibawah pimpinan Pak Bambang, sudah melaporkan kepada Komisi II DPR RI yang berkaitan dengan bidang Pemilu, Bawaslu RI, Bawaslu Jabar dan Gubernur Jawa Barat terkait adanya oknum pejabat pemkot bekasi, yang melakukan pelanggaran disiplin ASN,” tukas Hiu.
Selain itu, Hiu juga menilai tidak hadirnya para saksi saat dilakukan pemanggilan oleh Panwaslu Kota Bekasi cenderung adanya intimidasi dari atasnya. Sehingga para saksi pun tidak dapat hadir karena kekhawatirannya.
“Jadi kita ada kecenderungan, bahwa si saksi juga takut, terintimidasi. Dan itu akan kita tindak lanjuti,” terangnya.
Sementara, Ketua tim advokasi paslon nomor urut 2, Bambang Sunaryo menambahkan, bahwa syarat material yang dirinya laporkan beberapa waktu lalu ke Panwaslu Kota Bekasi sudah terpenuhi.
“Jadi semuanya sudah lengkap, saya yakinkan semuanya sudah lengkap. Namun ini semua ada intervensi sangat kuat. Ini sudah massive,” bebernya.