Presiden PKS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

  • Redaksi
  • 29 Maret 2018
  • 404
  • Bagikan:
Presiden PKS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Presiden PKS, Sohibul Iman Penuhi Panggilan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

Kabartiga.com, Jakarta – Presiden PKS, Sohibul Iman memenuhi panggilan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (29/3/2018), atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.



Pemeriksaan dilakukan hanya 25 menit oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah saya sudah menjalani pemeriksaan awal," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.



Sohibul menjelaskan, pemanggilannya ini adalah pemeriksaan awal. Ia mengatakan telah memberikan beberapa keterangan awal saat bertemu dengan Dirreskrimsus dan penyidik.



“Namanya pembicaraan awal demikian. Intinya saya sebagai warga Negara wajib menghormati proses hukum yang berlaku dan juga institusi penegakan hukum,” ucapnya.



Meskipun memiliki agenda lain dalam waktu yang sama, namun ia menjelaskan, pemanggilan ini harus dipenuhi sebagai warga negara yang taat hukum.



“Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini," ujar Sohibul.



Dalam memenuhi panggilan penyidik, Sohibul terlihat menggunakan jas PKS dan didampingi oleh kuasa hukumnya.



Disarankan untuk anda