AOB Bagikan 1000 Nasi Bungkus Setiap Pekan

  • Redaksi
  • 26 Februari 2019
  • 353
  • Bagikan:
AOB Bagikan 1000 Nasi Bungkus Setiap Pekan Sekertaris dan Bendahara Aliansi Ormas Bekasi membagikan nasi bungkus gratis ke PMKS di sekitar Bekasi Timur

BEKASI - Belakangan, masyarakat banyak menganggap Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas tidak sejalan dengan tujuan dasar terbentuknya ormas itu sendiri. Bahkan, ormas juga dianggap sebagai bekingnya para pengusaha, yang tidak taat terhadap peraturan pemerintah.


Menyikapi persoalan itu, Sekertaris Jenderal Aliansi Ormas Bekasi, Mandalesta menyebut, prespektif tersebut terbangun karena oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, citra baik ormas pun hilang.


"Ormas itu lahir dari masyarakat, dan sudah barang tentu, apa yang menjadi cita-cita terbentuknya ormas itu, ya untuk masyarakat juga. Contoh, ketika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, ormas punya andil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah. Tapi sekarang banyak oknum yang mencatut nama ormas," ungkapnya, saat ditemui di Pondok Timur Indah, Bekasi Timur, Senin (25/2/2019).


Manda mengatakan, sejak dibentuknya Aliansi Ormas Bekasi (AOB), prespektif tersebut kian hari di perbaiki. Membagikan 1000 Nasi Bungkus setiap pekan dan santunan Yatim dan Dhuafa setiap bulannya, menjadi kegiatan positif yang tidak terlewatkan.


"Kita tidak buktikan dengan ucapan, tapi tindakkan kita rasa itu sudah cukup, bahwa kita adalah bagian dari mereka, yang selalu berpihak kepada mereka (masyarakat)," ucapnya.


Menurutnya, dibawah pimpinan H. M. Zaenal Abidin, AOB berkomitmen menjadi garda terdepan masyarakat, terutama persoalan sosial.


"Alhamdulillah, Ketua Umum AOB, H.M. Zaenal Abidin selalu berpesan agar tidak menghilangkan budaya berbagi. Setiap Senin kita bagikan 1000 nasi bungkus ke PMKS. Dan setiap bulannya santunan ke Yatim dan Dhuafa. Uangnya darimana? uangnya dari kolektif temen-temen ormas di AOB," kata Manda.


Tahun 2016, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat mencatat ada sebanyak 4.393 anak terlantar dan 1.385 gelandang dan pengemis di Kabupaten Bekasi.


Sementara, tahun 2015, Dinas Sosial Jawa Barat mencatat ada sebanyak 682.229 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Bekasi. Tentunya, kata dia, ini menjadi perhatian bersama, baik masyarakat ataupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.


"Ini soal keseriusan Pemerintah saja sebenarnya. Mereka ini warga negara Indonesia, yang juga perlu kita perhatikan. Apalagi pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan, Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara. Sudah jelas kalau ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama pemerintah yang memiliki kebijakan terhadap rakyatnya," imbuhnya.


Reporter : Dika



Disarankan untuk anda