Jumlah Lansia di Indonesia Diprediksi Meningkat Setiap Tahun
Kegiatan Senam Lansia di Desa Ngumbul, Kabupaten Pacitan
JAKARTA – Kemeterian Kesehatan memprediksi, Indonesia akan terus mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah lansia di Indonesia mencapai 25,9 juta jiwa atau 9,7 persen dari 18 juta jiwa lansia pada tahun 2010 lalu.
Peningkatan jumlah ini diperkira terus bertambah hingga tahun 2035, yang jumlahnya bisa menjadi 48,2 juta jiwa atau 15,77 persen.
“Saat ini kita mulai memasuki periode aging population, dimana terjadi peningkatan umur harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia. Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56%) pada tahun 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019, dan diperkirakan akan terus meningkat dimana tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa (15,77%),” papar Sekjen Kemenkes, drg. Oscar Primadi, di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Menurut Oscar, kebutuhan lansia di Indonesia harus menjadi perhatian bersama, sehingga diharapkan lansia tetap sehat, mandiri, aktif dan produktif. Salah satu peran penting akan hal tersebut adalah keluarga.
“Di tataran global, situasi ini tidak jauh berbeda bahkan mungkin lebih memprihatinkan seperti fenomena Kodokushi di Jepang yaitu lansia yang meninggal membusuk dalam kesendirian dan kejadiannya cukup banyak sehingga telah menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Jepang,'' katanya.
Dampak dari terjadinya populasi menua yaitu, makin besarnya porporsi lansia terhadap jumlah penduduk di suatu negara. Populasi menua dengan presentase lansia pada negara-negara maju sudah melebihi 10 persen, bahkan di Jepang angka tersebut sudah melebih dari 30 persen.
“Pada negara-negara maju telah dikembangkan sistem pelayanan long term care atau perawatan jangka panjang yang pembiayaannya tersendiri di luar jaminan kesehatan, sehingga ketika seseorang memasuki kondisi membutuhkan pelayanan jangka panjang, long term care, dapat ditanggulangi oleh skema asuransi khusus tersebut,” ucapnya.
Menyikapi isu Ageing Population tersebut, Indonesia sudah melakukan beberapa komitmen global, diantaranya Resolution World Health Assembly (WHA) 69.3 tahun 2016, Regional Strategy for Healthy Ageing, dan Response to Aging Societies and Dementia yang merupakan salah satu isu yang dibahas di G20 beberapa waktu lalu.
“Mengingat negara-negara anggota G20 mengalami penuaan dengan sangat cepat dan prevalensi demensia juga akan meningkat dengan sangat cepat seiring pertumbuhan ekonominya, sehingga apabila masalah ini tidak disikapi dengan baik akan mempengaruhi perekonomian suatu negara,” kata Oscar.
Data Riskesdas tahun 2018, lansia kerap alami penyakit, namun tidak menular seperti hipertensi, gigi, penyakit sendi, masalah mulut, diabetes mellitus, jantung dan stroke. Sementara penyakit menular yang kerap dialami diantaranya ISPA, diare, dan pneumonia.
Kondisi meningkatnya kasus penyakit tidak menular, juga berdampak pada kondisi ketergantungan lansia akan bantuan orang lain atau perawatan jangka panjang (Long Term Care). Namun disisi lain, terdapat juga banyaknya lansia mandiri yang mancapai 74,3 persen. Sementara lansia yang tergantungan ringan mencapai 22 persen.
''Kelompok yang besar ini potensial kita berdayakan untuk meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, melalui kegiatan di masyarakat termasuk di Posyandu Lansia,'' ungkap Oscar.
Oscar menerangkan, untuk meningkatkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Lansia di fasilitas kesehatan, ada beberapa Peraturan Kemenkes yang telah di terbitkan, untuk mengatur pelayanan kesehatan primer maupun rujukan.
Ada enam strategi dalam Permenkes nomor 25 tahun 2016 tentang Recana Aksi Nasional Kesehatan Lansia 2016-2019; peratama memperkuat dasar hukum pelaksanaan pelayanan kesehatan lanjut usia. Kedua, meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan. Ketiga, membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring pelaksanaan pelayanaan kesehatan lanjut usia. Keempat, meningkatkan ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lanjut usia. Kelima meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat, dan lanjut usia, dan keenam, meningkatkan peran serta Lansia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Dengan konsep dasar pengembangan pelayanan atau program kesehatan lansia, diharapkan lansia yang sehat tetap sehat dengan mengoptimalkan fungsi fisik, mental, kognitif dan spiritual, melalui upaya promotif dan preventif, termasuk kegiatan pemberdayaan lansia.
Lansia yang sakit diharapkan dapat meningkat status kesehatannya dan optimal kualitas hidupnya sehingga lansia dapat sehat kembali. Jika kondisinya menurun karena proses alamiah maka diharapkan dalam kualitas hidup yang optimal atau meninggal dalam kondisi yang damai dan bermartabat. Hal ini dilakukan melalui; Pengembangan Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan santun lansia.
Pengembangan Rumah Sakit yang mempunyai pelayanan geriatri dengan tim terpadu Pengembangan Perawatan Jangka Panjang (PJP) bagi lansia dan Penguatan keluarga sebagai caregiver.
Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga sampai dengan tahun 2018, sudah terdapat sekitar 48,4% Puskesmas (4.835 Puskesmas dari 9.993 Puskesmas) yang telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang Santun Lansia dan sudah mempunyai 100.470 Posyandu Lansia. Selain itu, sudah terdapat 88 Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan geriatri dengan tim terpadu.
''Maka pada kesempatan ini saya mengajak semua pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Lansia, melalui pelayanan kesehatan yang santun lansia baik di fasilitas pelayanan kesehatan primer maupun rujukan, pemerintah maupun non pemerintah,'' tutup Oscar.
Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia