STMIK MIKAR Resmi Beralih Status Menjadi Universitas

  • Redaksi
  • 07 Agustus 2019
  • 257
  • Bagikan:
STMIK MIKAR Resmi Beralih Status Menjadi Universitas Pihak Kemenristekdikti memberikan SK perubahan Status STMIK Mikar menjadi Universitas.

BEKASI  - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia untuk percaya diri  bersaing dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Dimana di era kompetisi ini, bukan lagi melihat status kampus negeri atau swasta, namun melihat kualitas kampus itu. 


Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (KLLDikti) Jawa Barat dan Banten, Prof. Dr. Uman Suherman As. M.Pd usai pemberian secara simbolis Surat Keputusan (SK) perubahan nama Sekolah Tinggi  menjadi Universitas di Kampus Tribuana, Kota Bekasi, Selasa (7/8). 


Saat ini Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Mitra Karya (STMIK MIKAR) telah berubah menjadi Universitas Mitra Karya (MIKAR). Yayasan terus menggenjot peningkatan akreditasi institusi dan prodi serta peningkatan SDM tanaga pengajar. Dari 5 prodi yang ada, semuanya kini sudah terakreditasi BAN PT. 


Dia sangat mengapresiasi langkah STMIK Mikar menjadi Univeraitas Mikar dengan begitu mempunyai marwah yang beda dan cluater yang bagus. Oleh karen itu, perubahan nama itu seiring perubahan mindset perubahan kualitas. 


“Kita pahami bersama pepetah mengatakan, tidak mungkin bangsa yang berkualitas kalau pendidikan tidak berkualitas,” ucap Uman. 


Menurutnya, sekitar 486 baik universitas dan sekolah tinggi yang sudah terdafatar di Kemenristekdikti untuk se-Jawa Barat dan Banten. 


“Akreditasi A-nya baru ada 5, kemudian yang B-nya sudah 106, yang C sudah mencapai 150, dan masih banyak yang belum terakreditasi, untuk STMIK MIKAR sendiri mempunyai akresitasi yang cukup bagus,” jelasnya. 


Uman menyampaikan, pada saat Prodi sudah akreditasi, bukan saja soal ijazah pertama yudisium. Yudisium sudah oke, maka otomatis ijazahnya diakui, yang tidak diakui itu adalah program studi yang tidak terakreditasi. 


“Jangankan ijazah, yudisium pun tidak boleh, untuk STMIK MIKAR saat ini sudah terakreditasi,” paparnya. 


Sementara itu, Pembina Yayasan Universitas Mikar Dr. Suroyo mengatakan, pengajuan perubahan bentuk STMIK MIKAR menjadi Universitas telah dilakukan beberapa tahun belakangan ini. 


“Prosesnya panjang dan selalu taat azas sesuai aturan dari Dikti, semua persyaratan kami penuhi, mulai dosen dengan segala syaratnya, kurikulum, studi kelayakan dan hal lain yg diminta oleh Dikti,” tuturnya. 


Dia beranggapan bahwa dengan adanya peningkatan akreditasi tersebut nilai jual kampus di mata masyarakat semakin bagus.  Sebab tolak ukur perbandingan kualitas antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya dapat dilihat dari akreditasi.


Dengan meningkatnya akreditasi institusi dan prodi yang dimiliki Universitas Mikar dapat menjadi kampus alternatif pilihan masyarakat. 


Sebagaimana diketahui, jika saingan terberat kampus-kampus swasta di Indonesia khususnya Kota Bekasi adalah PTN, yang mampu menjaring hingga belasan ribu mahasiswa baru. 


“Kita tidak bisa juga melarang PTN menjaring mahasiswa sebanyak-banyaknya, itu hak mereka. Ya kita sebagai swasta harus bisa berusaha bersaing dengan cara meningkatkan kualitas yang kita miliki, agar kita bisa dilirik, seperti PTN bisa dilirik karena memiliki kualitas yang bagus,” tutupnya. (LAM)



Disarankan untuk anda