Capaian PAD Kota Bekasi Per-Agustus 2019 Belum Penuhi Target

  • Redaksi
  • 29 Agustus 2019
  • 416
  • Bagikan:
Capaian PAD Kota Bekasi Per-Agustus 2019 Belum Penuhi Target Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Gedung Lantai 10, Jalan Ahmad Yani

BEKASI – Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi belum mencapai maksimal. Namun upaya untuk mencapai target sudah dilakukan. Hanya saja butuh perhatian bersama dari masyarakat, akan sadar kewajibannya membayar pajak dan retribusi.


“Bicara tentang pajak dan retribusi itu kembali lagi ke masyarakat, harus ada kesadaran yang menjadi kewajiban mereka. Toh apa yang mereka bayar ke kas daerah, juga di kembalikan lagi untuk pembangunan,” ungkapnya, Kamis (29/8/2019).


Reny tidak menampik PAD Kota Bekasi per-Agustus 2019 ini belum mencapai 50 persen dari target Rp 2,9 Triliun. Sebab itu, ia berharap masyarakat sadar untuk membayarkan pajaknya seperti sektor Pajak Bumi Bangun (PBB) yang tertunggak.


“Saya berharap masyarakat itu mendukung (support) kepada Pemerintah Kota Bekasi dengan membayarkan pajaknya. Kita sadar, bahwa di Kota Bekasi ini kita tidak punya sumber daya alam, yang kita punya itu sumber daya manusia. Kita akan berikan semua kenyamanan, tapi mereka juga harus sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga Kota Bekasi untuk bayar Pajaknya, kan dikembalikan lagi untuk pembangunan,” ulasnya.


Selain PBB, Pemerintah Kota Bekasi juga menargetkan pendapatan pada sektor reklame sebesar Rp 91 Miliyar di tahun 2019 ini. Dari data yang dihimpun Kabartiga, capaian target PAD pada sektor reklame per-Agustus 2019 baru mencapai 32 persen. Sementara tercatat ada sebanyak 6.542 reklame yang sudah mengantongi izin.


Menurut Reny, untuk mencapai target tersebut, para pengusaha di Kota Bekasi juga harus memiliki kesadaran atas kewajibannya.


“Kalau kita dibilang tidak tegas, ya kita sudah tegas. Tapi kan pengusaha itu harus bayar pajak, itu sudah kewajiban, seperti contohnya kita makan di rumah makan, kan kita bayar, nah kewajiban pengusaha itu membayarkan pajak kita yang kita titipkan ke mereka (pengusaha),” tutupnya.



Disarankan untuk anda