MKKS Kota Bekasi: Pendidikan Anti Korupsi Masuk Dalam Kurikulum Siswa

  • Redaksi
  • 31 Oktober 2019
  • 282
  • Bagikan:
MKKS Kota Bekasi: Pendidikan Anti Korupsi Masuk Dalam Kurikulum Siswa Siswa sedang mengikuti Ujian Sekolah (ilustrasi)

BEKASI – Pendidikan anti korupsi sudah mulai masuk dalam kurikulum siswa di Kota Bekasi. Pembelajarannya pun terintegritas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan atau PPKN di setiap satuan pendidikan.


Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Samsu mengatakan, dalam proses pembelajarannya, siswa diberikan pemahaman konsep dasar tentang Korupsi. Penerapan ini juga bagian dari rangka penguatan Pendidikan Karakter yang dilakukan oleh sekolah.


“Jadi ini sebenarnya lebih kepada penguatan Pendidikan Karakter siswa saja. Jadi implementasi pendidikan anti korupsi ini hidden kurikulum, tapi ini terintegrasi dalam mata pelajaran PPKN, yang disesuaikan dengan tema pembelajarannya, tidak ada pembelajaran khusus,” ucapnya kepada Kabartiga, Kamis (31/10/2019).


Menurutnya, MoU yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama KPK beberapa waktu lalu adalah bagian dari penguatan pakta integritas pemberantasan korupsi di sektor Pendidikan. Sedangkan pendidikan anti korupsi ini sudah dilakukan sebelum adanya MoU tersebut.


“Jadi adanya pakta integritas anti korupsi yang dilakukan itu adalah bagian dari penguatan agar semua leading sektor dapat menerapkan pendidikan anti korupsi. Tapi gaung pendidikan anti korupsi ini sebenarnya sudah lama ada dan sudah dijalankan di sekolah-sekolah sejak lama,” pungkas Samsu.


Pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada siswa adalah upaya pencegahan. Samsu berharap, budaya korupsi ini dapat diimplementasikan seumur hidup oleh pelajar.


“Kita bertekad, siapapun jangan menjadi bagian dari kehidupan yang didalamnya ada unsur-unsur korupsi. Ini sudah di contohkan oleh Pemimpin kita (Wali Kota Bekasi) yang berkomitmen dalam setiap acara, ya salah satunya deklarasi itu,” terangnya.



Disarankan untuk anda