Susuri Kali Bancong, Tri Adhianto Gandeng Kementerian PUPR
Wakil Wali Kota Bekasi tinjau kali irigasi dan kali bacong di Kecamatan Medan Satria
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau wilayah terdampak banjir di RW 20 dan RW 22 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Banjir beberapa waktu lalu di wilayah tersebut disebabkan tidak berjalannya aliran air kali irigasi yang tertumpuk sampah.
Tri melakukan peninjauan ini bersama perwakilan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jalan Alpukat RW 20.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan normalisasi sungai, juga pengerukan sedimentasi lumpurnya. Sudah kita koordinasikan dengan DBMSDA Kota Bekasi dan BBWSCC terkait hal ini,” ungkapnya saat meninjau, Senin (02/03/2020).
Selain di RW 20, Tri melanjutkan penyusurannya ke RW 22, dimana terlihat banyak bangunan liar berdiri di sepanjang bantaran Kali Bancong, yang menjadi salah satu penyebab banjir.
“Daerah aliran sungai tidak boleh didirikan bangunan, ini harus segera dirapihkan, agar aliran air bisa berjalan normal, tidak adanya penyempitan ketika kita melakukan normalisasi,” tegasnya, seraya meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya penertiban.
Sejumlah titik yang disusuri Tri, terdapat lahan fasilitas umum di RT 09 RW 20 seluas 2.400 meter persegi, yang dapat difungsikan menjadi tempat penampungan air atau polder. Hal ini diyakini efektif untuk mengendalikan limpasan air jika curah hujan tinggi.
“Disini bisa kita buatkan polder untuk mengendalikan air limpasan, minimal bisa mengurangi banjir dengan pompa-pompa yang kita sediakan,” tukasnya.
Dalam kesempatan ini, Tri juga mengajak Dinas SDA dari Kabupaten Bekasi mendukung program yang ia rencanakan. Sebab, aliran kali tersebut melintasi wilayah Kabupaten Bekasi sebelum bermuara ke laut.