Pemkot Bekasi Akan Terapkan Pengangkutan Sampah Berkelanjutan dan Berkeadilan
BEKASI – Setelah memberlakukan kebijakan non kantong plastik pada ritel dan supermarket, Pemerintah Kota Bekasi juga akan memberlakukan sistem baru pengangkutan sampah warganya.
Sampah-sampah yang sebelumnya diangkut di tiap rumah tanpa proses pemilahan, kedepan sampah akan diangkut oleh petugas dengan proses pemilahan di tempat. Truk pengangkutan sampah pun tersedia tong anorganik dan organik.
“Tata kelola pengangkutan sampah berkelanjutan dan berkeadilan ini bertujuan untuk membiasakan warga mengelola sampah rumah tangganya sendiri kedepan. Sebab itu nanti setiap rumah akan berbeda-beda pembayaran iuran sampahnya setiap bulan, sesuai dengan jumlah sampah yang terbuang," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (09/03/2020).
Menurut Tri, dalam sehari jumlah sampah di Kota Bekasi mencapai 1.800 ton, dimana 40 persennya adalah sampah anorganik atau plastik dan botol. Sebab itu, warga disarankan bijak dalam memilah sampahnya sendiri.
“Kita juga mengimbau warga untuk bijak dalam memilah sampah sebelum dibuang seperti sampah plastik dan botol. Ini sebenarnya bisa diolah menjadi kerajinan tangan. Sedangkan sampah organiknya bisa dijadikan pupuk kompos,” tuturnya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi dengan Ketua RT dan RW disetiap wilayah, untuk menentukan lokasi penjemputan sampah warga.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana menerangkan, bahwa pihaknya sedang menggodok draft kebijakan baru tersebut. “Iya nanti kedepannya kita akan menerapkan hal itu, untuk saat ini kita sedang bahas pilot projectnya,” tutupnya.