Pemkot Bekasi Jangan Tutup Mata, Warga RW 11 Margahayu Minta Blue Plaza Ditutup

  • Redaksi
  • 20 Maret 2020
  • 703
  • Bagikan:
Pemkot Bekasi Jangan Tutup Mata, Warga RW 11 Margahayu Minta Blue Plaza Ditutup

BEKASI – Warga di RT 03, 04, 05 dan 06 RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menutup Blue Plaza. Keberadaan mall milik Lippo Group tersebut diduga berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.


"Kita semalam kumpul dan sepakat akan melakukan aksi masa dan menyegelnya, apabila pemerintah tidak bertindak. Kalau alasan pemerintah mereka (Blue Plaza) punya izin dan Amdal, mana buktinya? Kan penerbitan Amdal harus ada persetujuan warga, tanda tangan dan pertemuan-pertemuan. Jadi kita curiga kalau benar pemerintah menerbitkan itu semua," ungkap Ahmad Effendi, Ketua RT 05 kepada Kabartiga.com, Kamis (20/03/2020).


Menurut pria yang akrab disapa Bang Pepen itu, selama 16 tahun berdiri, Blue Plaza tidak memiliki tandon untuk resapan air. Akibatnya, warga pun selalu menjadi langganan banjir, disetiap musim hujan datang.


“Kita kecewa karena pemerintah tidak tegas menindak pengusaha nakal. Jelas, kita warga yang berada disini sangat dirugikan. Seharusnya Blu Plaza ditutup," ujarnya. 


Hal senada juga disampaikan Ketua RT 03, Wazirullah, bahwa keberadaan Blue Plaza berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama ketika musim hujan tiba. 


"Kita kebanjiran kalau musim hujan. Ini terjadi karena tidak ada Tandon Air yang dibuat oleh pihak Blu Plaza. Kalau begini terus, rakyat yang akan bergerak karena pemerintah diam," tegas Wazirullah saat dikonfirmasi.


Rencananya, lanjut Wazirullah, warga akan melakukan aksi masa dua pekan ke depan sambil menunggu kepastian langkah dari Pemerintah Kota Bekasi.


"Kita demo Blue Plaza, dari pada kita kena imbas terus. Amdal belum terbit tapi mall jalan terus, ada hotel dan rumah sakit, ini sangat mengecewakan," tandasnya.


Sebelumnya, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan berkilah bahwa pihaknya sudah melengkapi berbagai perizinan yang menjadi syarat pembangunan dan operasional Blu Plaza Bekasi Timur.


"Kan itu sudah beroperasi, mana mungkin belum mengantongi. Cuma saya baru baca beritanya, nanti saya koordinasi dengan pihak manajemen," ujar Nidia saat dihubungi, Senin (16/3/2020).


Meski begitu, Nidia belum memastikan apakah Rekomendasi Amdal dimaksud sudah selesai atau belum. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Blu Plaza.


"Blu Plaza sudah beroperasi, kalau belum lengkap perizinan akan kita lengkapi, ada keluhan kita perbaiki, karena kita perlu bersama-sama dengan pemerintah daerah, untuk melayani masyarakat Kota Bekasi," kilahnya.


"Saya akan komunikasi dengan manajemen Blue Plaza, apabila ada keluhan dari warga akan kita tindak lanjuti untuk diperbaiki apa yang dikeluhkan," katanya.



Disarankan untuk anda