Mulai Hari Ini Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 500 Ribu
Gubernur Ridwan Kamil berpesan agar warga mampu berkerjasama dalam meredam pandemi Covid-19 ini
BANDUNG – Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru di Jawa Barat (Jabar) akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai total Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten dan kota.
Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu, sebagai upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.
Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp150 ribu per keluarga per-bulan dan bantuan pangan non-tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan 2 kg telur dengan total senilai Rp350 ribu per keluarga setiap bulannya.
Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemprov Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 Triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD itu rencananya disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli. Adapun di Jabar khususnya Bodebek, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil—mengatakan, penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok.
Pertama, Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat. Kedua, Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Ketiga, Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.
"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD," ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
"Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota. Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," tegas Kang Emil.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data penerima bantuan oleh RW. Sementara Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten dan kota serta pihak terkait.
"(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," ucapnya.
Mekanisme penyaluran bansos senilai Rp 500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemprov Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.
Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.
"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Daud.
"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ujarnya.
Daud menambahkan, pihaknya pun mengimbau masyarakat, organisasi, maupun komunitas yang akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
"Sebaiknya koordinasi dengan Dinsos kabupaten dan kota untuk ketepatan sasaran, tidak tumpang tindih, dan supaya tetap berkeadilan," ucap Daud.