Kadisdik Kota Bekasi Berikan Ultimatum

  • Redaksi
  • 03 Juli 2020
  • 645
  • Bagikan:
Kadisdik Kota Bekasi Berikan Ultimatum Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah

BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengultimatum kepada para sekolah dan bawahnya di Dinas Pendidikan serta Unit Pelayanan Pendidikan (UPP) agar tidak memberi celah prilaku koruptif di Dunia Pendidikan Kota Bekasi.


Ia menilai, bahwa sekolah merupakan gerbang utama generasi bangsa Indonesia. Sudah seyogyanya, budaya koruptif tidak terjadi di dunia pendidikan Kota Bekasi.


“Dalam Amandemen pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah menjamin mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan untuk meningkatkan ketakwaan, akhlak dan mencerdaskan anak bangsa. Tetapi kalau dalam prosesnya ada upaya prilaku koruptif, kita tidak menjalankan dengan baik amanat Undang-Undang 1945,” tutur Inay, saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).


Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2020, kata Inay, pihaknya tidak memberikan celah kepada oknum yang berupaya memasukan siswa tanpa proses yang sudah ditetapkan pemerintah.


“Jika ada temuan dilapangan, silahkan laporkan ke saya, nanti Disdik akan memprosesnya, jika itu dilakukan oleh oknum pendidikan (Guru dan Pihak Dinas Pendidikan),” pungkasnya.


Inay berharap tidak adanya privatisasi dalam proses PSBB ini. Pasalnya, Dinas Pendidikan merupakan tempat yang tepat untuk membentuk karakter para pengajar, agar tidak menerapkan prilaku koruptif.


Sekolah Negeri dan Swasta memiliki visi yang sama dalam dunia pendidikan. Sebab itu, apabila ada siswa yang kurang beruntung dalam mengikuti proses PPDB Online tahun 2020, tidak perlu gusar.


“Kita sering mewanti-wanti sekolah, pengajar, semua komponen yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan, agar berhati-hati dalam proses PPDB ini. Sebab, jika dari awal pendaftaran sudah terbentuk prilaku koruptif, bagaimana bisa menjamin sistem pendidikan di sekolah agar berkualitas?” jelasnya.


“Jangan berkecil hati, karena mutu pendidikan yang diberikan di Negeri maupun Swasta sama-sama mengemban amanat Undang-Undang Dasar 1945. Saya rasa, semua orang tua siswa berharap anaknya bisa menjadi anak yang cerdas dan berakhlak. Itu semua ada di sekolah Negeri maupun Swasta,” tutup Inay menambahkan.



Disarankan untuk anda