BPKP Akan Lakukan Pengujian Kepatuhan Implementasi P3DN

  • Redaksi
  • 03 Juni 2022
  • 295
  • Bagikan:
BPKP Akan Lakukan Pengujian Kepatuhan Implementasi P3DN Kepala BPKP, Muhammaf Yusuf Ateh

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengujian atas validitas data kepatuhan implementeasi P3DN, baik di pemerintah pusat, daerah maupun BUMN dan BUMD. Hal itu guna memastikan belanja produk dalam negeri betul-betul memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo.


Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, definisi Produk Dalam Negeri (PDN) masih sangat longgar dan menimbulkan multitafsir. Hal ini disebabkan belum adanya daftar komoditas PDN yang komprehensif, sehingga belum adanya acuan bagi PPK dalam menentukan TKDN.


“Tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri adalah komitmen dari seluruh stakeholder. Berdasarkan monitoring pengawasan yang dilakukan BPKP masih ada hal penting yang perlu ditindaklanjuti agar program ini dapat berjalan lebih efektif,” ucap Ateh dilansir dari laman bpkp.go.id


Ateh berucap, untuk mencapai harapan tersebut, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor.


“BPKP telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program afirmasi belanja pemerintah untuk Produk Dalam Negeri (PDN). Hasilnya, penggunaan produk dalam negeri telah mengalami peningkatan mencapai Rp506,57 triliun dibandingkan tahun 2021,” pungkasnya.


“Komitmen kementerian sebesar Rp240,32 Triliun, pemerintah daerah sebesar Rp266,25 triliun, sedangkan komitmen BUMN telah mencapai Rp296 triliun,” tambah Ateh.


Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan uang rakyat yang berada di APBN dan APBD harus digunakan untuk membeli produk dalam negeri, tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang impor.


“Karena ini uang rakyat, APBN, APBD, BUMN ini uang rakyat, ya jangan toh kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kita kalau melakukan itu, sehingga muncul Bangga Buatan Indonesia ini,” katanya.


Realisasi belanja modal di APBN, APBD dan BUMN akan diikutinya terus. Karena itu pertemuan evaluasi aksi afirmasi ini akan terus diadakan setiap 2 atau 3 bulan. Tujuannya untuk memastikan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri terus meningkat.


“Sekali lagi ini akan kita evaluasi terus. Akan diikuti terus oleh BPKP dan akan dilaporkan terus ke saya,” ujarnya.


Ia juga meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Sekda untuk memastikan produk-produk lokal yang unggulan bisa segera masuk dalam e-katalog lokal. Hingga saat ini, daerah yang punya e-katalog lokal baru ada sebanyak 46 pemerintah daerai dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. (BPKP/Al)



Disarankan untuk anda