Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Soroti Hunian Vertikal Minim PSU

  • Redaksi
  • 20 November 2023
  • 178
  • Bagikan:
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Soroti Hunian Vertikal Minim PSU Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodomus Godjang (kanan)

BEKASI – Sebagai kota megapolitan, Kota Bekasi kerap menjadi daerah investasi untuk rumah tinggal. Banyak lahan pesawahan yang kurang produktif pun berubah menjadi kawasan bangunan apartemen atau hunian pemukiman non perumahan.


Namun sayangnya, investor kawasan hunian vertikal di Kota Bekasi abai terhadap kepentingan prasarana umum. Hal ini tentunya berdampak pada kebutuhan social masyarakat Kota Bekasi kedepan.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Nicodemus Godjang mengatakan sedang menggodok Raperda terkait hunian pemukiman non perumahan yang tidak memiliki fasilitas sosial fasilitas umum, Kamis (16/11/2023).


“Pengadaan lahan PSU untuk kawasan pemukiman non perumahan sangat penting, karena rata -rata pemukiman non perumah itu tidak punya fasos fasum,” ucapnya.


Seperti diketahui, banyaknya pemukiman non perumahan yang tidak memiliki fasos fasum membuat Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD terus berupaya menggodok raperda tersebut yang tengah disusun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.


“Kalau sudah punya aturan kan enak, bila ada tanah warga yang dijual bisa dibeli oleh pemerintah daerah, sehingga bisa diserahkan kembali kepada warga sebagai PSU atau pengurus fasum,” ungkapnya singkat. (Advetorial)



Disarankan untuk anda