Marak Peredaran Obat Ilegal, Sardi Effendi Minta Dinkes Kota Bekasi Evaluasi Toko Obat

  • Redaksi
  • 19 April 2024
  • 367
  • Bagikan:
Marak Peredaran Obat Ilegal, Sardi Effendi Minta Dinkes Kota Bekasi Evaluasi Toko Obat  Polres Metro Bekasi Kota Menangkap Pengedar Obat-Obatan Ilegal.

BEKASI – Peredaran obat-obatan illegal di Kota Bekasi masih marak terjadi. Tidak lain, korbannya ialah para remaja tanggung. Sebab itu pemberantasannya harus dilakukan secara kolaboratif.


Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan dapat menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat perdagangan obat-obatan illegal tersebut.


"Karena bagaimanapun juga kalau obat-obat ilegal ini disalahgunakan dan ada di masyarakat nanti masyarakat yang akan dirugikan. Ini harus ada tindakan tegas dari semua pihak, misalkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama Satpol PP dan aparatur pihak kepolisian ini perlu melihat situasi dilapangan sekaligus melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual obat illegal," katanya, Kamis (18/4/2024).


Lebih lanjut, Sardi menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait jumlah toko obat ataupun toko lainnya yang menjual obat-obat ilegal tersebut.


"Kami belum mengetahui secara persis, berapa jumlah toko obat ataupun toko-toko lain yang menjual obat ilegal tersebut. Tentunya kalau ada aduan masyarakat dengan maraknya obat-obat ilegal dalam hal ini DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan kinerja dinas terkait," ucapnya.


Selain itu, dirinya pun meminta agar Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan sekaligus evaluasi terhadap izin toko obat yang ada di Kota Bekasi.


"Karena izin apotek dan lain sebagainya melalui Dinas Kesehatan, makannya kalau ada toko-toko yang menjual obat ilegal dan yang tidak memiliki izin ya kita minta agar mengevaluasi semua izin toko obat di Kota Bekasi ini," tukasnya. (Advetorial).



Disarankan untuk anda