ASN dan Non ASN Masuk Dalam Program Kesejahteraan Pasangan RIDHO
Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
BEKASI - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe berkomitmen akan mengangkat status Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Pemerintah Kota Bekasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, pada tahun anggaran 2025.
Hal ini menjadi program prioritas Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe pada visi misinya tentang Kesejahteraan dan SDM pada aparatur Pemerintah Kota Bekasi mendatang.
"Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahunnya, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan kemampuan APBD dan kualitas SDM para pegawai," ujar Tri saat ditemui di kawasan Perumahan Kemang Pratama Bekasi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Tri, sistem meritokrasi adalah pengelolaan SDM yang tepat untuk diterapkan pada masa mendatang. Kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa pengabdian dan kinerja secara adil dan wajar.
"Saya percaya dengan meritokrasi, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih kompeten, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Namun, Tri juga mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan sebagai P3K nanti, maka tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal.
"Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dipegang erat," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan penurunan gaji pada masa menjabat waktu lalu, dimana status keuangan Pemerintah Kota Bekasi dalam kondisi yang tidak baik.
“Pemotongan gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit, tapi tak ada satu pun dari pegawai yang diberhentikan. Kedepan, kita akan perbaiki keadaanya seperti semula bahkan meningkat, kami sudah menghitung dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ungkap Tri.
Tri berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN di Kota Bekasi.
"Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka," tambah Tri.
Dengan komitmen ini, Calon Walikota Bekasi nomor urut 3 tersebut meyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN. (Al)