DPRD Kota Bekasi Harapkan Kenaikan UMP Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

  • Redaksi
  • 05 Desember 2024
  • 419
  • Bagikan:
DPRD Kota Bekasi Harapkan Kenaikan UMP Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani (kanan) saat bertamu di kediaman Presiden Prabowo di Kartanegara Jakarta

BEKASI - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto perihal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2025 hingga 6,5 persen. 


Puspa Yani mengatakan, dengan adanya keputusan dari Presiden Prabowo soal kenaikan UMP 2025, maka besaran upah minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tinggal menyesuaikan saja. 


“Kami mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh Presiden (Prabowo). Semoga ini solusi terbaik bagi para pekerja,” katanya, di DPRD Kota Bekasi, Rabu (3/12/2024). 


Ia berharap dengan dinaikkannya UMP 2025 tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.  Selain itu daya beli masyarakat diharapkan juga mengalami peningkatan. 


“Semoga dampak kedepannya ini diharapkan sebagai peningkatan kesejahteraan para pekerja dan diharapkan juga adanya peningkatan daya beli masyarakat,” harap Puspa. (Advetorial) 



Disarankan untuk anda