Komisi IV DPRD Minta Dinas Pendidikan Hadirkan Ahli Dalam PPDB Online 2025

  • Redaksi
  • 05 Desember 2024
  • 257
  • Bagikan:
Komisi IV DPRD Minta Dinas Pendidikan Hadirkan Ahli Dalam PPDB Online 2025 Ahmadi Madonk, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi

BEKASI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi setiap tahunnya menjadi permasalahan bagi orang tua siswa. Tentunya hal tersebut akan menjadi dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Bekasi. 


Hal ini mengundang reaksi dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi, yang mengusulkan Dinas Pendidikan agar menjaga kualitas kepercayaan masyarakat dalam PPDB Online tahun 2025, dengan memformulasikan sistem PPDB bersama ahli pendidikan. 


"PPDB Online di Kota Bekasi akan selalu carut marut, apabila Dinas Pendidikan dalam menentukan kebijakan hanya berdasarkan sudut pandangnya sendiri. Sebab itu saya menyarankan agar adanya kolaborasi antara DPRD, Eksekutif dan Ahli Pendidikan," ucapnya, Senin (2/12/2024).   


Menurutnya, PPDB Online di Kota Bekasi harus proporsional. Masyarakat banyak yang ingin anaknya masuk sekolah negeri, akan tetapi sekolah swasta juga harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan. 


"Jika sistemnya dijalankan sesuai dan berlaku proposional, sekolah swasta pun juga akan kebagian murid yang tidak diterima oleh sekolah negeri. Sebab itu, butuh adanya ahli Pendidikan untuk membahas PPDB Online tahun depan," pungkas Ahmadi.   


Selain itu, ia juga menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk memperhatikan  prasarana sekolah yang sudah tidak layak guna. Sebab, dirinya banyak mendapatkan informasi atas banyaknya sekolah yang perlu di perbaiki kedepannya.   


"Jangan sampai, siswa lagi belajar, terus turun hujan, langit-langit sekolahnya bocor, sementara di Dinas itu ada anggaran untuk perbaikan sekolah. Kita mencegah hal-hal tersebut terjadi," tutupnya. (Advetorial) 



Disarankan untuk anda