Bursa Calon Ketua IKA PMII Kota Bekasi Memanas, SC Pastikan Netral
Bursa Calon IKA PMII Kota Bekasi Segera Dibuka.
BEKASI – Bursa pencalonan Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Bekasi menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) kian menghangat. Sejumlah nama mulai muncul sebagai bakal calon yang siap berkontestasi.
Steering Committee (SC) Muscab IKA PMII Kota Bekasi, Panglima Jufri, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2025. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan panitia pelaksana.
“Pelaksanaan Musyawarah Cabang IKA PMII Kota Bekasi akan digelar pada 17 Januari 2025, sesuai dengan hasil rapat dan kesepakatan panitia,” kata Panglima Jufri, Sabtu (4/1/2025).
Ia menegaskan, panitia berharap Muscab kali ini dapat berjalan dengan tertib, demokratis, dan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu membawa IKA PMII Kota Bekasi ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
“Kami berharap musyawarah ini berjalan kondusif dan mampu melahirkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi IKA PMII Kota Bekasi,” ujarnya.
Panglima juga mengakui bahwa saat ini telah muncul beberapa bakal calon yang siap bersaing. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh kandidat terhadap aturan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh SC.
“Siapapun bakal calon yang akan maju nantinya, kami berharap dapat mematuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati. SC dan jajaran panitia akan bersikap netral serta tegak lurus pada aturan organisasi dan AD/ART IKA PMII,” tegasnya.
Dalam Muscab tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum IKA PMII Kota Bekasi.
Persyaratan itu ditetapkan melalui rapat SC, OC, dan jajaran kepanitiaan, di antaranya merupakan alumni PMII, berusia minimal 30 tahun, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IKA PMII, serta menyusun makalah bertema “Arah Gerak Alumni PMII Kota Bekasi Lima Tahun ke Depan” dengan ketentuan minimal 10 lembar.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp10 juta.
Adapun tahapan Muscab IKA PMII Kota Bekasi dijadwalkan sebagai berikut:
7–10 Januari 2025: Pengambilan formulir pendaftaran.
10–13 Januari 2025: Pengembalian formulir.
13–15 Januari 2025: Verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
16 Januari 2025: Masa tenang.
17 Januari 2025: Pelaksanaan Musyawarah Cabang.
Panitia berharap seluruh rangkaian Muscab dapat berjalan lancar dan menjadi momentum konsolidasi alumni PMII di Kota Bekasi.