Urus Perizinan Sambil CFD! MPP Kota Bekasi Tetap Buka Tiap Minggu
Warga padati MPP Kota Bekasi di Hari Minggu Pagi.
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi yang berada di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap beroperasi setiap hari Minggu untuk memudahkan warga mengakses layanan publik.
Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi pada hari Minggu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priyadi, mengatakan kebijakan membuka MPP pada hari Minggu yang berbarengan dengan aktivitas Care Free Day (CFD) merupakan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Mall Pelayanan Publik kami tetap buka setiap hari Minggu mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Ini kami lakukan agar masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus berbagai layanan administrasi dan perizinan,” ujar Priyadi, Minggu (18/1/2026) di MPP Jl. Ahmad Yani No 13, Kecamatan Bekasi Selatan.
Adapun jenis layanan yang dibuka setiap Hari Minggu di MPP Kota Bekasi meliputi layanan perizinan dan nonperizinan, di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, informasi dan konsultasi perizinan, serta sejumlah layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik seperti Samsat, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan pembayaran PBB, yang tersedia di tenant MPP.
Menurut Priyadi, tujuan dibukanya MPP di akhir pekan adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan, mengurangi kepadatan antrean di hari kerja, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah Kota Bekasi.
“Dengan layanan hari Minggu, masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Manfaatnya bukan hanya bagi warga, tetapi juga bagi efektivitas pelayanan dan iklim kemudahan berusaha di Kota Bekasi,” jelasnya.
Pemkot Bekasi berharap keberadaan Mall Pelayanan Publik yang tetap beroperasi di hari Minggu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung dan berkelanjutan. (AL)