Proyek Penataan Kabel di Bekasi Dikritik DPRD: Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Disebut Tak Dapat Pemasukan

  • Redaksi
  • 11 Maret 2026
  • 168
  • Bagikan:
Proyek Penataan Kabel di Bekasi Dikritik DPRD: Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Disebut Tak Dapat Pemasukan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi

BEKASI – Rencana penataan kabel di sejumlah titik di Kota Bekasi menuai sorotan dari masyarakat dan DPRD. Meski diklaim sebagai upaya memperbaiki estetika kota dengan merapikan kabel udara, pelaksanaan proyek tersebut dinilai belum terkoordinasi dengan baik dan justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. 


Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi, mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan swasta itu belum memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Kota Bekasi. 


“Kota Bekasi tidak mendapatkan income dari proyek ini. Mereka hanya berjanji merapikan kabel agar pemandangan kota lebih tertata,” kata Murodi. 


Menurutnya, pelaksanaan proyek di lapangan kerap memicu gangguan, terutama akibat aktivitas penggalian tanah yang berdampak pada arus lalu lintas dan keselamatan pengendara. 


Ia mencontohkan, saat musim hujan material galian kerap berserakan di badan jalan sehingga membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. 


“Kalau hujan, tanah galian berserakan di jalan dan membuat licin. Itu bisa membahayakan pengendara,” ujarnya. 


Murodi menilai pihak pelaksana proyek seharusnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk dalam penanganan material galian agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 


“Minimal material dimasukkan ke dalam karung, jangan dibiarkan berserakan. Apalagi saat musim hujan, itu bisa sangat berbahaya,” katanya. 


Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pihak perusahaan dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Menurutnya, setiap proyek yang berpotensi mengganggu lalu lintas semestinya melalui proses pemberitahuan dan perizinan yang jelas. 


“Seharusnya ada pemberitahuan dan izin resmi. Jangan sampai proyek berjalan tanpa koordinasi. Yang dirugikan bukan dinas, tetapi masyarakat pengguna jalan,” tegasnya. 


Meski demikian, Murodi mengakui bahwa tujuan proyek tersebut pada dasarnya positif, yakni menata kabel-kabel utilitas agar ditanam di bawah tanah sehingga tidak lagi terlihat semrawut di sepanjang jalan. 


Namun, ia menekankan bahwa pengawasan dan koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar pelaksanaan proyek tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. 


“Kalau memang dilaksanakan, pastikan sesuai SOP. Jangan sampai menambah persoalan di masyarakat,” pungkasnya. (Adv). 



Disarankan untuk anda