rumah dinas ala nesan sujana asri dan sejuk
Kabartiga.com, Bekasi – Camat Jati Asih, Nesan Sujana berhasil mewujudkan cita-citanya untuk membuat Rumah Dinas, yang berada di belakang kantornya, Kecamatan Jati Asih.
Rumah Dinas itu dia bangun dengan modal yang di kocek dari kantongnya sendiri, tanpa dianggarkan dari APBD Pemerintah Kota Bekasi.
Nesan mengaku rela, sebagian uangnya di glontorkan untuk Rumah Dinas tersebut, sebab ini bukan untuk kepentingan dirinya pribadi, melainkan untuk masyarakat yang kapan saja bisa memakai tempat itu.
“Lah bang, ini mah bukan dari Pemkot, emang kemauan saya sendiri. Saya mah disini bukan buat istirahat, siapa saja yang mau pakai tempat ini silahkan, selagi itu bisa mempermudah warga untuk komunikasi, juga bisa memperat kebersamaan, sering kok ibu-ibu PKK rapat disini,” ungkanya kepada kabartiga.com, Kamis (13/7/2017).
Nesan tidak hanya membangun rumah dinas begitu saja, ada saung, musholla, taman, serta rumah kompos, yang belum lama ini di resmikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, menjadi pelengkap suasana rumah dinasnya lebih asri dan sejuk.
“Dibelakang itu kita bangun saung, kalau ada yang mau ngadem silahkan disana. Terus di belakang itu ada rumah kompos yang biasa di buat untuk pengelolaan bank sampah, gih dah silahkan di cek sendiri,” ulas Nesan dengan logat Bekasinya yang sangat kental.
Ia berharap, ini dapat bermanfaat buat masyarakat dan juga internal Kecamatan Jati Asih.
“Ya, kalau saya sih berharap, tuh rumah dinas biar terus di rawat, meski nanti kalau saya pindah tugas, ini tetap di rawat,” imbuhnya.
Pembangunan rumah dinas ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 138/PMK.06/2010 tentang barang milik negara, yakni rumah negara atau rumah dinas, yang dibagi menjadi tiga golongan, diantaranya rumah negara atau rumah dinas yang mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan dari jabatan suatu instasi dan hanya disediakan atau didiami oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Repoter : Mandalesta
Editor : Muhammad Alfi