Al Surat Desak Kejari Konawe Tuntaskan Kasus Dinas P & K Tahun Ini

  • Faisal
  • 20 November 2017
  • 405
  • Bagikan:
Al Surat Desak Kejari Konawe Tuntaskan Kasus Dinas P & K Tahun Ini Koordinator Al Surat, Ilham Kiling

Kabartiga.com, Konawe – Aliansi Suara Rakyat (Al Surat) mendesak agar kasus Dana UP (Uang Persediaan), Pengadaan Barang dan Jasa, dan kasus Dana Pemeliharaan Rutin atau Berkala Gedung Kantor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe segera diselesaikan tahun ini.



Ilham Kiling selaku Koordinator Al Surat meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe tentang kelanjutan Kasus Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Konawe seperti pernyataan di beberapa media bahwa hal tersebut akan tuntas pada tahun 2017.



"Kami berharap kasus tersebut selesai tahun ini dan tidak ada lagi alasan bagi Kejaksaan Negeri Konawe untuk tidak menuntaskannya karena telah  berjanji kepada pihak Aliansi Suara Rakyat," tutur Ilham killing, kepada Kabartiga.com, Sabtu (18/11/2017), di Konawe.



Pria yang akrab disapa Kiling ini juga membeberkan alasannya menagih janji Kejaksaan Negeri Konawe terkait laporan kasus yang membelit dinas P & K kabupaten Konawe pada tahun 2016.



"SKPD tersebut merupakan salah satu wadah yang melahirkan generasi-generasi penerus bangsa serta mampu menciptakan insan bermartabat tetapi tercederai oleh pihak yang bertopeng sebagai pemangku pendidikan di kabupaten Konawe sehingga kami tekankan kenapa harus segera dituntaskan karena hal ini telah berlarut-larut," Sambungnya.



Selain itu Al Surat juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Konawe untuk tegas dan transparan dalam penanganan kasus yang membelit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.



Disarankan untuk anda