Ini Alasan Pemerintah Kota Bekasi Hentikan Parkir Meter
Sekretaris Bapenda Kota Bekasi, Karya Sukma (kanan)
Kabartiga.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memberhentikan kerjasama uji coba parkir meter dengan PT Pan Satria Sakti, sebagai pengelola parkir meter. Pemberhentian itu sebagaimana tertuang dalam keputusan Wali Kota Bekasi nomor 650/Kep.561-Bapenda/XI/2017 tentang penghentian pelaksanaan sistem uji coba parkir meter.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Karya Sukma mengatakan, pemberhentian itu dinilai karena gagalnya capaian target retribusi parkir kota bekasi pada tahun 2017. Pemberhentian dilakukan atas dasar keluarnya SK Wali Kota Bekasi.
“Dasarnya itu kan kita uji coba sejak tahun 2015, ternyata setelah dilakukannya uji coba terakhir di 2017, retribusi parkir tidak tercapai,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2018).
Karya menjelaskan, bahwa sebelumnya dilakukan pemberhentian ini, telah dilakukannya evaluasi oleh TIM Satgas, yang terdiri dari Bapenda, UPTD Pendapatan Bekasi Selatan, Dishub dan Satpol PP.
“Jadi Tim Satgas itu tugasnya kan melakukan pemantuan di titik-titik yang terdapat parkir meter. Sebelum diambil alih, Tim Satgas turun ketika SK Wali Kota telah diterbitkan, untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan,” katanya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dari Retribusi Parkir, diakui tidak tercapai. Menurut Karya, Retribusi Parkir yang ditergetkan sebesar Rp 42,9 Miliar. Namun realisasinya sebesar Rp 2 Miliar atau 4,80 persen.
“Makanya kita lakukan pencabutan uji coba ini karena tidak terealiasinya retribusi parkir,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Juni 2015 Pemerintah Kota Bekasi malaunching uji coba penerapan parkir meter di beberapa titik lokasi di Kota Bekasi, dengan Keputusan Wali Kota nomor 650/Kep.360-Distako/VI/2015, yang telah diubah ke nomor 650/Kep.400-Distako/IX/2015 tentang pelaksanaan penerapan uji coba parkir meter.
Sementara, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, bahwa pemberhentian dilakukan lantaran adanya kebocoran pendapatan saat menggunakan mesin parkir meter.
“Makanya kita tarik supaya tidak adanya kebocoran. Kalau diluar itu kan, pada saat smart parkring ada alat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap, penyelengaraan smart parkir dengan menggunakan mesin parkir meter ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, yakni masyarkat dan pemerintah, sebagai penyelenggara.