Panwascam Mustikajaya Perpanjang Masa Pendaftaran PPL

  • Faisal
  • 07 Januari 2018
  • 377
  • Bagikan:
Panwascam Mustikajaya Perpanjang Masa Pendaftaran PPL Ketua Pokja Perekrutan PPL Panwascam Mustikajaya, Mahmud Ali, S.H.

Kabartiga.com, Bekasi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Mustikajaya memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hingga tanggal 10 Januari 2018. Kebijakan tersebut diambil atas dasar belum terpenuhinya batas minimal pendaftar peserta PPL di setiap Kelurahan.



“Sesuai prosedur, untuk masa pendaftaran PPL kita perpanjang, awalnya batas akhir di tanggal 7 Januari 2018, tapi sampai hari ini, kuota minimal yang ditetapkan, yaitu tiga pendaftar di setiap Kelurahan belum cukup, maka kita teruskan waktu pendaftaran sampai hari Rabu,” ujar Mahmud Ali, S.H, Ketua Pokja Perekrutan PPL Panwascam Mustikajaya, kepada Kabartiga.com, Sabtu (6/1/2018).



Hingga berita ini ditayangkan, Ali menyatakan, dari empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Mustikajaya, masing-masing pendaftar PPL di Kelurahan Cimuning dan Mustikajaya ada dua nama, sementara Kelurahan Padurenan dan Mustikasari masing-masing satu nama.



“Total pendaftar PPL yang masuk ke kita sampai saat ini baru ada enam nama. Kita berharap, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, masyarakat bisa memanfaatkan sisa waktu yang ada,” tuturnya.



Apabila sudah mencukupi batas minimal pendaftar, para calon PPL akan diseleksi sampai ditemukan satu orang yang layak menjadi petugas PPL di masing-masing Kelurahan.



Jika anda berdomisili di Kecamatan Mustikajaya dan berminat untuk mendaftarkan diri sebagai petugas PPL, Panwascam telah menyediakan ruang informasi pendaftaran di tiap-tiap Kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Mustikajaya. Atau anda dapat menghubungi nomor 0812-8108-8404 atas nama Mahmud Ali. 



Disarankan untuk anda