Sudah Sepekan, Pjs Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel

  • Redaksi
  • 19 Februari 2018
  • 350
  • Bagikan:
Sudah Sepekan, Pjs Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel Pjs Wali Kota Bekasi, Rudi Ganda Kusuma (foto: Humas Pemerintah Kota Bekasi)

Kabartiga.com, Bekasi – Pasca dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, Rudi Ganda Kusuma sudah mulai bekerja seperti sidak ke polder perumahan IKIP dan bendungan Koja di Jati Asih.



Geberakan Pjs Wali Kota Bekasi ini terus berlanjut. Rudi juga menyambangi DPRD Kota Bekasi, Panwaslu dan KPU Kota Bekasi.



Dia meminta agar penyelenggaraan Pilkada 2018 di Kota Bekasi, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bersikap netral.



Hal itu pun diamini oleh Panwaslu, yang juga membuatkan surat kepada Rudi agar memerintahkan ASN dapat bersikap netral dalam Pilkada Kota Bekasi 2018. Surat itu juga diterima langsung oleh Rudi saat bertandang ke Kantor Panwaslu, di Jalan Hasibuan, Bekasi Timur, Senin (19/2/2018).



Namun ironisnya, pasca menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bekasi, Rudi belum juga menempatkan rumah dinas sementaranya. Adapun ketentuan mengenai tugas pokok Pjs, hingga fasilitas yang didapat selamat menjabat diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.



Saat di Konfirmasi, Rudi mengakui, bahwa dirinya sudah sepekan menginap di salah satu Hotel di Kota Bekasi, lantaran Rumah Dinas sementaranya baru dapat ditempati Selasa besok.



“Saya di Hotel, saya dapet informasi baru bisa ditempati nanti sore atau besok, bekas Rumah Dinasnya Pak Wakil (Ahmad Syaikhu, red),” ungkapnya kepada awak Media, usai memimpin Apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (19/2/2018).



Namun hal itu menurutnya tidak masalah, asalkan dapat tetap berkantor di pagi harinya. “Saya tidak masalah mau tidur dimana juga, asal bisa berkantor besok paginya,” ujar Rudi.



Pjs Wali Kota Bekasi ini juga meminta jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi ikhlas dalam bekerja. 



Ia katakan niat ikhlas bekerja dari melaksanakan tugas keseharian mulai dari apel hingga tugas selanjutnya dengan sebaik-baiknya. ASN menurutnya dituntut memberikan pelayanan terbaik.



"Setidaknya dengan niat baik ini berharap dilancarkan tugas demi pelayanan masyarakat, terutama buat diri kita dan keluarga," tukas Rudi.



Disarankan untuk anda