CBA Sebut Klarfikasi Koswara Bentuk Kepanikan
Kabartiga.com, Bekasi – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai klarifikasi Plt Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Koswara adalah bentuk kepanikan dalam sanggahannya soal berita ‘Dugaan Skandal Gurita Korupsi Tanah Patal Bekasi’ di beberapa media online, kemarin.
Menurutnya, jika hal itu tidak beralamat pada Pemerintah Kota Bekasi, seharusnya ada langkah Pemkot untuk mendorong Kejaksaan Agung membuka dan menyelesaikan kasus lama ini.
“Jika memang tidak ingin muncul asumsi miring dari masyarakat, dukung dong langkah Kejagung untuk usut tuntas kasus yang merugikan duit rakyat yang nilainya lebih dari setengah Triliun ini,” ungkapnya, Kamis (26/4/2018).
Skandal penjualan aset patal bekasi senilai Rp 160 Miliyar pada tahun 2012 lalu, menurutnya bukanlah lembaran lama yang terlupakan di mata dan telinga masyarakat. Seyogyanya hal tersebut harus menjadi perhatian khusus para penegak hukum.
“Seharusnya Pemkot Bekasi bisa lebih transparan dan terbukan terkait kasus ini, baik kepada penegak hukum maupun publik. Dan perlu juga adanya evaluasi kembali soal rekomendasi-rekomendasi yang telah diterbitkan itu,” ujar Jajang.
Selanjutnya, dia meminta adanya transparansi dalam proses izin tersebut kepada Pemkot Bekasi, agar tidak terkesan menutupi dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Jadi biar jelas siapa saja yang bermain dan siapa yang jujur. Tidak perlu ditutup-tutupi, apalagi sampai terkesan bernafsu untuk menyanggahnya,” terang Jajang.