Sekdis LH Kota Bekasi Diduga Langgar Netrlalitas ASN
Seorang pesapon dinas lingkungan hidup kota bekasi melakukan pemasangan spanduk yang diperintahkan salah satu UPTD Dinas Lingkungan Hidup
Kabartiga.com, Bekasi – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Lingkungan Hidup se-Kota Bekasi, agar membuatkan spanduk ‘Marhaban Ya Ramadhan’ yang dilengkapi foto pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto.
Instruksi itu dilakukan Kustantinah melalui pesan singkatnya kepada salah satu pejabat Lingkungan Hidup Kota Bekasi, agar masing-masing UPTD Lingkungan Hidup membuat sebanyak lima spanduk.
“Diinformasikan, bahwa instruksi Kadis, agar setiap Kepala UPTD membuat spanduk Marhaban Ya Ramadhan, dilengkapi foto Pak Pepen dan Mas Tri. Tidak perlu ada nama UPTDnya (Kosongkan saja),” pesan Kustantinah dalam Whatsapp yang dikirimkan kepada salah satu pejabat Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Selain itu, dalam pesan tersebut, Kustantinah juga meminta Kepala UPTD Lingkungan Hidup agar membuatkan spanduk dengan tulisan Selamat Idul Fitri yang dilengkapi foto kedua pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1.
“Masing-masing UPTD membuat lima buah spanduk dengan foto Pak Pepen dan Mas Tri. Tidak perlu ada nama UPTDnya,” pesannya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi ketika di konfirmasi hal tersebut pun, enggan banyak berkomentar. Dirinya menjawab akan mengecek dugaanl tersebut, yang dilakukan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
“Nanti saya cek dulu,” jawabnya singkat.
Sementara, saat dihubungi, Kustantinah pun enggan menjawab soal beredarnya pesan whatsappnya kepada salah satu pejabat di dinas lingkungan hidup kota bekasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi enggan menjawab pertanyaan yang dikirimkan kepadanya oleh wartawan.