Disdik Minta Sekolah Lakukan Pencegahan Tawuran Antar Pelajar
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah
BEKASI – Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, menghimbau kepada Kepala Sekolah Kota Bekasi memberikan pencegahan secara dini kepada siswa-siswanya agar tidak terlibat tawuran. Pasalnya, sepanjang awal tahun 2019 puluhan pelajar di Kota Bekasi terjerat kasus hukum akibat tawuran.
"Jika siswa tersebut tidak masuk sekolah, pihak sekolah harus mengecek benar-benar siswanya ada dimana, apakah dirumahnya atau tidak, jangan sampai mereka tidak masuk sekolah kumpul-kumpul sehingga ikut tawuran," katanya, di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, pelajar yang terlibat tawuran akan diberikan sanksi, hingga pemberhentian dari Dinas Pendidikan. "Sanksi pasti kita berikan, kalau masih bisa kita bina pasti kita bina itu siswa dan misal sudah masuk ke ranah hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian," tutup Inay.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, aksi tawuran antar pelajar di Kota Bekasi bisa terjadi sebanyak dua kali dalam seminggu. Hampir kebanyakan, pelajar berusia 15 tahun hingga 17 tahun.
"Biasanya terjadi satu kali, tetapi dalam seminggu bisa dua kali tawuran pelajar. tapi minggu kemarin sudah turun aksi tawuran pelajar ini," ujarnya.
Pihaknya juga akan menjerat pelajar sesuai dengan Undang-Undang, apabila terbukti ikut aksi tawuran higga menghilangkan nyawa seseorang.
"Tetap kami hukum sesuai aturan yang ada, tapi mereka memakai perundang-undangan anak," imbuhnya.
Reporter : Dika