Pembagian Sertifikat Tanah, Pemerintah Dinilai Belum Tuntaskan Masalah
Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kupang
JAKARTA – Program pembagian sertifikat gratis yang secara masif dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai tidak sepenuhnya menuntaskan permasalah di masyarakat.
Menurut Pengamat Ekonomi, Acuviarta Kartabi program tersebut perlu dikaji ulang terutama dari sisi korelasinya terhadap pengembangan aktifitas ekonomi masyarakat penerima sertifikat.
"Kalau program itu dikatakan berhasil, kita harus diuji dulu. Pertama ada ngga korelasinya dengan aktifitas ekonomi di wilayah tersebut. Jangan-jangan diberikan sertifikat itu kemudian dititipkan di BRI atau dijual ke yang lain. Jadi ngga cocok kan substansinya," terangnya, Rabu (27/2/2019).
Acuviarta setuju sertifikat tersebut diberikan kepada masyarakat dalam rangka memberi jaminan hukum. Namun Pemerintah juga harus bisa memastikan pemanfaatan lahan itu digunakan untuk kesejahteraan ekonomi mereka. Karena apabila tidak demikian, problem lain akan muncul di masyarakat.
Selain itu Acuviarta melihat program pemberian sertifikat yang digalakkan pemerintah saat ini masih kental dengan muatan politis. "Selama ini program itu lebih banyak motif politiknya. Saya sebut saja itu ingin menunjukkan peran, kemudahan yang diberikan pemerintah. Sekali lagi, kalau tidak ada korelasinya terhadap kesejahteraan malah korelasinya pada hutang-piutang maka itu jadi problem. Jadi itu yang menurut saya perlu dievalusi," pungkasnya.
Di tahun 2019 ini, Jokowi telah menargetkan BPN dapat membagi 9 juta sertifikat tanah ke masyarakat. Ia mengaku tidak ingin tahu bagaimana cara kerja BPN untuk membagikan sertifikat, karena yang terpenting adalah masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
"Saya terserah, BPN mau kerja pagi sampai tengah malam, Sabtu-Minggu juga kerja, enggak apa-apa, yang penting masyarakat cepat dapat sertifikat, benar? Ya itulah tugas menteri BPN," ujar Jokowi, dilansir dari Kumparan.