Perwakilan Anggota DPRD Kota Bekasi Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Partai

  • Redaksi
  • 26 September 2019
  • 377
  • Bagikan:
Perwakilan Anggota DPRD Kota Bekasi Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Partai Perwakilan Anggota DPRD Kota Bekasi dari berbagai fraksi menemui puluhan Parlemen Mahasiswa di ruang aspirasi

BEKASI – Aksi lanjutan dari buntut demonstrasi Mahasiswa di DPR RI, pada tanggal 24 September 2019, menggerakan sejumlah Mahasiswa diberbagai daerah, yang salah satunya terjadi di Kota Bekasi.


Aksi Parlemen Mahasiswa yang dilakukan dari berbagai kampus di Kota Bekasi ini sempat berlangsung ricuh. Gerbang pada pintu timur DPRD Kota Bekasi rubuh, setelah massa memaksa masuk untuk menemui anggota DPRD.


Mereka meminta agar 50 anggota DPRD Kota Bekasi melakukan MoU untuk menyepakati penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP dari Mahasiswa.


“Kami meminta bapak dan ibu dewan yang terhormat dapat membawa rekomendasi kami ini ke pusat (DPR RI) dan disampaikan, bahwa kami Mahasiswa Indonesia menolak pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP yang diusulkan eksekutif ke DPR RI,” pungkas Wily, salah satu koordinator aksi Parlemen Mahasiswa dalam audiensinya bersama perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi.


Baca : Tolak RKUHP, Parlemen Mahasiswa Gedor DPRD Kota Bekasi


Tuntutan mahasiswa ini akhirnya ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi, yakni perwakilan fraksi Golkar, Dariyanto, fraksi PKS, Latuharhari, Fraksi PAN, Evi Masfriningsianti dan Aminah di ruang aspirasi III, gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (26/9/2019).


Dariyanto meminta kepada Mahasiswa agar tetap menjaga etikanya, sebab aspirasi yang disampaikan adalah bentuk demokrasi.


“Usulannya adik-adik sudah baik, dan kami akan sampaikan hal ini ke pusat, tapi tolong adik-adik tetap menjaga ketertiban umum, tidak mengganggu perjalanan masyarakat di jalan, sebab niatnya sudah bagus, tapi jangan sampai niat itu hilang karena mengganggu ketertiban umum. Pengendara juga punya hak mereka,” ungkapnya saat menerima seluruh Mahasiswa di gedung DPRD Kota Bekasi.


Sementara Evi, dari Fraksi PAN menambahkan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan Fraksi dan Partai. Sehingga harapan para Mahasiswa bisa diusulkan ke DPR RI.


“Kita akan sampaikan ini. Adik-adik tetap tenang, semua harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional. Kita memahami apa yang terjadi saat ini, sebab itu PAN tetap menjaga amanat yang disampaikan hari ini. Jangan lupa juga menjaga ketertiban dan contohkan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tuntutan telah disampaikan para Mahasiswa. Mereka juga meminta agar setiap anggota fraksi menandatangani rekomendasi tuntutan pencabutan Revisi UU KPK dan RKUHP. 



Disarankan untuk anda